Berita Klaten
Hasil Razia Rokok Ilegal, Satpol PP Klaten : Nihil, Efek Jera Penerapan Sanksi Denda
Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klaten melakukan razia rokok tanpa pita cukai alias ilegal di 3 Kecamatan di Kabupaten Klaten, Rabu (30/8/2023).
Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klaten melakukan razia rokok tanpa pita cukai alias ilegal di 3 Kecamatan di Kabupaten Klaten, Rabu (30/8/2023).
Sub Koordinator Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klaten, Margono mengatakan kalau operasi tersebut dilakukan secara gabungan.
"Operasi rokok ilegal sendiri melibatkan Bea Cukai Solo 2 orang, Kodim 0723/ Klaten 4 orang, Dinas DKUKMP 1 dan bagian perekonomian (sekda) 3 orang," ujar Margono kepada TribunSolo.com.
Operasi tersebut menyasar 3 kecamatan di Kabupaten Klaten, yakni Bayat, Trucuk dan Klaten Tengah.
Baca juga: Cerita Chealsea, Peserta Lomba Polisi Cilik di Klaten : Berlatih 1 Bulan, Harus Berani Panas-panasan
Dari beberapa tempat dan toko yang disasar, tim gabungan tidak menemukan barang rokok tanpa cukai.
"Hasilnya nihil, dugaan dimungkinkan karena efek jera dari operasi sebelum-sebelumnya yang sudah diterapkan sanksi denda dari bea cukai," paparnya.
Pihaknya kini tengah menginventarisasi atau mencari data kembali untuk penyelidikan operasi berikutnya, juga akan memantau data laporan di SIROLEG (Aplikasi Rokok Ilegal) milik Bea Cukai.
Sub Koordinator Penindakan Satpol PP dan Damkar Klaten, Sulamto mengatakan untuk operasi razia rokok ilegal sendiri setidaknya selama Januari hingga Agustus 2023 sudah 7 kali penindakan.
"Iya, sudah 7 kali (operasi), ada 9000 batang yang sudah diamankan. Yang diberi sanksi denda ada 4 orang," ungkap Sulamto.
Baca juga: Dilepas Sri Mulyani, Gembredek Gerakan Membangun Bersama Rakyat Desa se-Klaten Ingin Saling Mengenal
Dari 4 orang yang diberikan sanksi denda administratif, semuanya telah menyelesaikan pembayaran denda. Sehingga tidak ada tunggakan kasus.
Tidak ditemukannya rokok tanpa cukai di operasi kali ini, menurut Sulamto hal tersebut karena dampak hasil operasi sebelumnya.
"Hasil operasi sebelumnya berdampak luar biasa, sehingga masyarakat yang biasanya menjual (rokok ilegal) ini takut dengan adanya denda yang di terapkan," jelasnya.
"Sehingga mereka seolah tiarap, tetapi kita terus pantau," tutupnya.
(*)
| Klaten Segera Punya SLB Negeri, Disdikbud Jateng Sudah Ajukan Permohonan ke Pemerintah Pusat |   | 
|---|
| AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo Resmi Jabat Kapolres Klaten, Gantikan AKBP Warsono |   | 
|---|
| Diterjang Hujan Angin, Tenda Acara dan Papan Baliho di Cawas Klaten Ambruk |   | 
|---|
| Kisah Bocah di Klaten Buang HP ke Sumur, Marah Gegara HP Mati, Damkar Turun Tangan |   | 
|---|
| Susah Payah Damkar Klaten 1 Jam Ambil HP yang Dilempar Anak ke Sumur, saat Diangkat Kondisinya Rusak |   | 
|---|

 
	
						 
							
 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.