Rektor UNS Diperiksa Kejati
Potret Rektor UNS Jamal Wiwoho Diperiksa Kejati Jateng, Terlihat dari Balik Jendela
Rektor UNS Jamal Wiwoho diperiksa selama 6 jam oleh Kejati Jateng. Dia diperiksa di sebuah ruangan di Kejari Solo.
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo Jamal Wiwoho menghabiskan hari di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, Kamis (31/8/2023).
Dia diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng.
Belum jelas terkait apa pemeriksaan itu.
Pantauan TribunSolo.com, sosok Jamal terlihat dari balik jendela sebuah ruangan di Kejari Solo.
Kehadiran Jamal Wiwoho ditemani oleh Plt Wakil Rekor (Rektor) II UNS Muhtar dan sejumlah karyawan kampus.
Datang sejak sekitar pukul 09.00 WIB, Jamal diperiksa oleh penyidik dari Kejati Jateng di ruang Pidana Khusus (Pidsus) kantor Kejari Solo.
Namun belum diketahui Jamal diperiksa terkait hal apa.
Tetapi dari informasi yang dihimpun TribunSolo.com, Jamal diperiksa terkait Rancangan Kerja dan Rancangan Anggaran UNS.
Baca juga: Pemeriksaan Rektor UNS Jamal oleh Kejati Jateng, Kejari Solo: Baru Kali Ini, Kami Hanya Ketempatan
Pemeriksaan yang dijalani oleh Jamal sendiri berlangsung cukup lama, sekitar 6 jam.
Jamal sempat terlihat dua kali selama diperiksa oleh pihak Kejati Jateng, mulai dari ke Toilet hingga ibadah Salat Dzuhur.
Sementara itu, Kepala Kejari Solo DB Susanto saat ditemui tidak mengetahui perihal pemanggilan Rektor UNS oleh Kejati Jateng.
"Kalau masalah itu (pemeriksaan Rektor UNS), kami hanya ketempatan (dipinjami tempat)," pungkasnya.
BEM Siap Kawal
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNS Solo buka suara terkait pemanggilan Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jamal Wiwoho oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng.
Pasca Diperiksa soal Dugaan Korupsi, Ketua Forum Peduli UNS : Banyak Oknum Terlibat Bakal Terkuak |
![]() |
---|
6,5 Jam Diperiksa Kejati Jateng, Ketua Forum Peduli UNS Serahkan Bukti Baru Dugaan Korupsi RKAT 2022 |
![]() |
---|
Buntut Suarakan Dugaan Korupsi, Mahasiswa UNS Klaim Terima Intimidasi Hingga Teror Paket Tak Jelas |
![]() |
---|
Buntut Suarakan Dugaan Korupsi di Kampus, Mahasiswa UNS Dipanggil Majelis Kode Etik |
![]() |
---|
Tak Hanya Rektor UNS, Forum Peduli UNS Ikut Diperiksa Kejati Jateng terkait Dugaan Korupsi RKAT 2022 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.