Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Rektor UNS Diperiksa Kejati

Potret Rektor UNS Jamal Wiwoho Diperiksa Kejati Jateng, Terlihat dari Balik Jendela

Rektor UNS Jamal Wiwoho diperiksa selama 6 jam oleh Kejati Jateng. Dia diperiksa di sebuah ruangan di Kejari Solo.

|
TribunSolo.com/Andreas Chris Febrianto Nugroho
Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo Jamal Wiwoho terlihat dari balik jendela saat diperiksa oleh Kejati Jateng di Kantor Kejari Solo. 

Jamal diperiksa di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo.

Informasi yang diperoleh TribunSolo.com, Jamal Wiwoho sedang menjalani pemeriksaan oleh Kejati Jateng di salah satu ruangan di kantor Kejari Solo.

Presiden BEM UNS Solo, Hilmi Ash Shidiqi menanggapi pemanggilan Rektor UNS Solo oleh Kejati Jateng.

"Yang pertama, kami memberikan apresiasi terhadap kejaksaan yang akhirnya memproses laporan-laporan yang sudah masuk, dari laporan terkait dugaan korupsi yang berada di UNS," ujarnya, Kamis (31/8/2023).

Kemudian, ia menuturkan penegakan hukum yang saat ini berjalan perlu dikawal dan pelaksanaannya juga perlu dipantau.

Baca juga: Pemeriksaan Rektor UNS Jamal oleh Kejati Jateng, Kejari Solo: Baru Kali Ini, Kami Hanya Ketempatan

"Kami selaku mahasiswa, cukup memantau terkait penegakan hukum disini, dan kita sama-sama ingin ada suatu kejelasan," ucap Hilmi. 

Sebab, terkait isu-isu yang beredar selama ini cukup mengganggu  telinga mahasiswa UNS Solo. 

Dengan adanya penegakan hukum ini, mahasiswa UNS lebih lega, meski nanti hasilnya apakah ditetapkan terbukti korupsi ataupun tidak terbukti. 

"Itu nantinya akan melegakan hati bagi mahasiswa UNS, dimana adanya berita saat ini yang beredar," lanjutnya. 

Ia menambahkan, sebagai mahasiswa akan selalu memantau penegakan hukum yang sedang berjalan saat ini. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved