Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Viral Anggota DPRD Kepri Tutup Jalan Raya untuk Acara Nikahan Anak, Sebut Sudah Izin Polisi & Dishub

Anggota dewan itu memasang tenda hajatan pada dua lajur jalan utama di Jalan Tiban I, Kecamatan Sekupang, Batam.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Kolase Surya.co.id
Anggota DPRD Kepri tutup jalan raya untuk pernikahan anaknya, padahal sudah diberi peringatan satlantas setempat. 

Okta, warga lain mengatakan, aksi pemasangan tenda hajatan di dua lajur jalan itu dapat menganggu kepentingan umum.

"Harusnya kalau sekelas anggota dewan ya bisa nikah di gedung lah. Kalau di rumah pun jangan sampai mengusik kepentingan warga."

"Masih mending kalau cuma satu jalur ditutup, ini dua-duanya, kayak mana kami mau lewat," terangnya.

Baca juga: Ratusan Bacaleg di Wonogiri Gagal Nyaleg, Rata-rata Tak Melakukan Perbaikan Persyaratan 

Klarifiksi Irwansyah

Pasca-aksinya memasang tenda hajatan di dua lajur jalan viral, Irwansyah buka suara.

Menurutnya, tidak ada penutupan jalan, melainkan hanya ada pengalihan lalu lintas.

"Tak ada penutupan, yang ada pengalihan jalan. Ada beberapa lalu lintas yang bisa dilewati."

"Lokasi ini akan kami gunakan hanya satu hari saja," ujar Irwansyah, Kamis, dikutip dari TribunBatam.id.

Irwansyah juga membantah ada masyarakat yang komplain terkait aksinya memasang tenda di dua lajur jalan.

"Warga yang mana yang komplain, masyarakat di sini tidak ada. Saya sebagai orang politik memahami itu," terangnya.

Dia bahkan mengaku jika warga setempat turut serta membantu menyukseskan acara pernikahan anak semata wayangnya itu.

Irwansyah menjelaskan, pesta pernikahan sang putri digelar di rumah karena bisa menampung tamu lebih banyak.

Selain itu, lanjut dia, memudahkan masyarakat yang datang ke acara tersebut.

"Saya sudah dua puluh tahun tinggal di sini. Masa pernikahan anak saya di rumah tidak boleh? Ini putri dan anak saya satu-satunya jadi saya pengennya di rumah."

"Selain itu, kalau di rumah bisa muat lebih banyak orang, sehingga masyarakat juga nggak segan kalau mau datang."

"Dari dulu waktu di kampung halaman pesta pernikahan keluarga selalu digelar di rumah," tandasnya.

Soal perizinan, Irwansyah mengaku telah berkoordinasi dengan kepolisian dan dinas perhubungan.

"Kita sudah berkoordinasi dengan polsek, sudah kami sampaikan surat pemberitahuan."

"Bahwa lokasi ini akan kami gunakan untuk kursi tamu dalam acara pernikahan anak kami," ungkapnya.

(Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved