Paspampres Diduga Aniaya Warga
Hotman Paris dan 18 Pengacara Jadi Kuasa Hukum Keluarga Imam Masykur, Siap Tuntut Keadilan
Seperti diketahui, Imam Masykur merupakan pria yang tewas terbunuh usai diculik hingga disiksa oleh tiga oknum TNI.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Tiga anggota TNI yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini berasal dari satuan berbeda.
Praka RM diketahui bertugas sebagai anggota Pasukan Pengamanan Presiden.
Sementara, Praka HS bertugas sebagai anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat.
Adapun, Praka J bertugas sebagai anggota Kodam Iskandar Muda.
Ketiganya kini telah ditahan di markas Pomdam Jaya.
Pihak TNI menyebut, ketiga anggota TNI itu menculik Imam untuk memerasnya karena mereka mengetahui aktivitas Imam yang menjual obat-obatan ilegal.
Selain oknum TNI, ada juga tiga warga sipil turut serta dalam kasus ini.
Satu di antaranya abang ipar dari Praka RM kini ditahan di Mapolda Metro Jaya.
Berita Terkait: #Paspampres Diduga Aniaya Warga
| Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Divonis Hukuman Seumur Hidup dan Dipecat dari Kesatuan |
|
|---|
| Reaksi Ibunda Imam Masykur saat Ketemu 3 Anggota TNI Pembunuh Anaknya : Apa Kamu Tidak Punya Hati? |
|
|---|
| Hotman Paris Janji Kawal Kasus Imam Masykur yang Tewas di Tangan Paspampres : Kita Tidak Takut! |
|
|---|
| Isi Telepon Terakhir Imam Masykur dan Pacar Sebelum Dihabisi Praka RM Cs, Impian Nikah Kini Kandas |
|
|---|
| Eks Danpaspampres Cium Kejanggalan di Balik Kematian Imam Masykur, Soroti Asal Pelaku dan Korban |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.