Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Cak Imin Penuhi Panggilan KPK, Begini Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi Proteksi TKI Kemnaker

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini Kamis (7/9/2023).

Dok Partai Kebangkitan Bangsa
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) 

"Melanjutkan proses pengumpulan alat bukti, hari ini (7/9) Tim Penyidik melakukan penggelahan di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Lokasi dimaksud berada di Jl. Tunon Mengwi Buduk," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (7/9/2023).

KPK memastikan, bahwa kasus ini diusut jauh sebelum deklarasi Cak Imin menjadi cawapres Anies Baswedan. 

Baca juga: KPK Panggil Cak Imin Usai Deklarasi Cawapres Anies, Nasdem Curiga : Murni Proses Hukum atau Politik?

3 Tersangka

KPK menyebut, telah menetapkan tiga tersangka.

Adapun tiga orang tersangka itu, terdiri dari dua penyelenggara negara dan satu pihak swasta.

Meski telah menetapkan tiga orang tersangka, KPK juga belum mengungkap identitas mereka.

KPK hanya menyebut dugaan korupsi itu menyangkut kerugian negara dari nilai kontrak proyek lebih dari Rp 20 miliar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga tersangka itu yakni, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta, Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia dan Reyna Usman. 

Reyna Usman sempat menjabat Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja saat Muhaimin Iskandar menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Reyna merintis karier di Kemnaker RI dari tahun 1986 hingga purna tugas di tahun 2021.

Selain di Kemnaker, Reyna Usman merupakan anak buah Muhaimin Iskandar di PKB.

Reyna dikabarkan mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI Dapil Gorontalo. 

Sementara PT Adi Inti Mandiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultan Teknologi Informasi (IT).

Proyek pengadaan sistem pengawasan dan pengelolaan data proteksi TKI berada di bawah Direktrorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta).

KPK menduga korupsi ini bermoduskan penggelembungan harga (mark up) terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Ilham Rian Pratama) (Kompas.com/Syakirun Ni'am)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved