Berita Daerah
Kecanduan Judi Online, Emak-emak Tipu Warga Lewat Kredit Fiktif, Modus Kumpulkan KTP untuk Prakerja
Karena butuh banyak uang untuk modal judi online, TDR pun tega menipu banyak warga di kawasan Jawa Tengah.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Bahkan, TKW di Taiwan, Singapura, Malaysia ikut tertipu.
"Total kerugian mencapai Rp250 juta," ujarnya.
Terkait penipuan kredit topengan, lanjut Dwi, tersangka beraksi tidak seorang diri melainkan dibantu beberapa pihak yang masih didalami.
Modus tersangka yakni mengumpulkan 196 KTP milik tetangganya dengan dalih untuk mengajukan kartu Pra-kerja.
Setelah KTP terkumpul, KTP tersebut ternyata disetorkan ke PNM untuk diurus pengajuan kredit.
Seharusnya pengajuan kredit diurus oleh pemilik KTP tetapi diakali tersangka dengan dibantu petugas PNM dengan menyewa joki untuk memalsukan tanda tangan maupun kebutuhan administrasi lainnya.
"Setiap KTP bisa cair Rp2 juta- Rp5 juta, total kerugian Rp800 juta, penipuan ini sudah dilakukan dari tahun 2020 sampai Desember 2022," ujarnya.
Dari kasus tersebut polisi memeriksa saksi sampai dengan 36 orang.
Polisi masih melakukan pengembangan karena sampai saat ini hanya ada satu tersangka tunggal.
"Hasil penipuan dibagikan ke berbagai pihak, nah ini masih dikejar termasuk di instansi PNM. Dugaan sudah ada, tetapi kami masih melengkapi alat bukti," tuturnya.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 45A ayat 1 junto pasal 28 ayat 1 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun dan denda Rp1 miliar.
(*)
2 Anggota Grup Facebook Gay Tuban Ditangkap, Polisi Sita Cambuk dan Rantai, Galeri HP Isi Foto Cowok |
![]() |
---|
Mahasiswi di Solo Mengaku Dukun Sakti Bisa Pindahkan Janin, Perdaya Korban Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Kisah Purnomo Warga Grobogan Jateng Tersesat Sampai Mamuju, Dikira Buron Ternyata Hidupnya Pilu |
![]() |
---|
Bakal Ada Exit Tol Baru di Tol Semarang-Solo Jateng, Diharap Bisa Tingkatkan Perekonomian Sekitar |
![]() |
---|
Nasib Kurir Sabu Jaringan Medan-Yogya-Solo Dijanjikan Upah Rp40 Juta, Baru Terima Rp5 Juta Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.