TPA Putri Cempo Terbakar
Imbas Kebakaran TPA Putri Cempo : SDN 2 Plesungan Karanganyar Berlakukan Pembelajaran Jarak Jauh
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar mengambil langkah tanggap darurat menyikapi kejadian kebakaran TPA Putri Cempo Solo.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar mengambil langkah tanggap darurat menyikapi kejadian kebakaran TPA Putri Cempo Solo.
Salah satunya, penerapan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Itu mengingat di dekat kawasan terdampak kebakaran TPA Putri Cempo Solo ada sebuah sekolah, yakni SDN 2 Plesungan.
Penerapan PJJ tersebut disampaikan Bupati Karanganyar, Juliyatmono.
Baca juga: Nasib Pembangunan PLTSa saat Kebakaran TPA Putri Cempo : Tidak Terganggu, Oktober Akan Beroperasi
Baca juga: Kebakaran TPA Putri Cempo Solo, Gibran 2 Hari Keliling Plesungan, Minta Maaf ke Warga Karanganyar
"Kita sudah droping masker, kita minta PJJ," kata dia, Selasa (19/9/2023).
Menurut Juliyatmono, kejadian kebakaran TPA Putri Cempo Solo saat ini tidak separah tahun lalu.
"Dulu pernah kebakaran juga, namun masih lebih parah tahun lalu," ujarnya.
Kendati demikian, Juliyatmono meminta adanya pemeriksaan rutin ke pada warga terdampak kebakaran TPA Putri Cempo Solo.
"Yang terpenting dijaga keselamatan dan kesehatan mereka secara rutin, agar mereka tidak penyakit ISPA, " kata Juliyatmono.
(*)
TPA Putri Cempo Terbakar
TPA Putri Cempo Solo
TPA Putri Cempo
TribunBreakingNews
Karanganyar
SDN 2 Plesungan
Juliyatmono
Status Tanggap Darurat Kebakaran TPA Putri Cempo Solo Diturunkan, Masuk Masa Transisi 1 Bulan |
![]() |
---|
Gibran Sebut Status Tanggap Darurat di TPA Putri Cempo Diperpanjang: Sampai Padam |
![]() |
---|
Cara Damkar Jinakkan Kebakaran di TPA Putri Cempo, Injeksikan Air ke Tumpukan Sampah |
![]() |
---|
Kebakaran TPA Putri Cempo, Kota Solo Tak Lagi Berstatus Tanggap Darurat, Kini Jadi Transisi Darurat |
![]() |
---|
Penanganan Kebakaran di TPA Putri Cempo Sudah 70 Persen, Status Tanggap Darurat Dicabut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.