Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pencabulan Siswa di Wonogiri

2 Guru Madrasah di Wonogiri yang Cabuli 12 Siswanya Jalani Sidang Perdana, Dengarkan Surat Dakwaan

Kedua terdakwa pencabulan itu telah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Wonogiri pada Selasa (19/9/2023).

TribunSolo.com/Dok. Polres Wonogiri
Polres Wonogiri menetapkan kepala sekolah dan seorang guru madrasah sebagai tersangka dalam kasus pencabulan 12 siswi di Baturetno, Wonogiri. 

Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.

Motif kedua oknum guru itu mencari kepuasan, keduanya tidak sampai menyetubuhi korban.

Pencabulan dilakukan dengan cara meraba tubuh dan bagian privasi korban.

Berdasarkan pemeriksaan, kedua guru tersebut masing-masing mencabuli enam siswinya yang masih di bawah umur. Perbuatan itu dilakukan di lingkungan sekolah.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved