Berita Daerah
Polisi Tetapkan Kakek 60 Tahun di Jembrana Bali Jadi Tersangka, Diduga Cabuli Anak 12 Tahun
Pria paruh baya di Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana telah ditetapkan tersangka karena diduga melakukan pencabulan terhadap seorang anak 12 tahun.
Penulis: Tribun Network | Editor: Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM - Pria paruh baya di Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana telah ditetapkan tersangka karena diduga melakukan pencabulan terhadap seorang anak berusia 12 tahun.
Penetapan tersangka kakek tersebut dilakukan setelah dilakukan gelar perkara, Jum'at (22/9/2023).
Baca juga: Kandang di Desa Pilang Sragen Terbakar, Dua Ekor Sapi Nyaris Terpanggang
Kasat Reksrim Polres Jembrana, AKP Androyuan Elim, mengatakan, mulai hari ini, ia bakal dipanggil dan diperiksa dengan status tersangka.
"Setelah gelar perkara Jumat kemarin, terduga pelaku sudah ditetapkan tersangka," ungkap Androyuan Elim saat dikonfirmasi, Senin (25/9/2023).
Dia melanjutkan, pria berinisial IPS (60) yang sebelumnya dilaporkan melakukan pencabulan terhadap anak sekolah usia 12 tahun tersebut sudah dilakukan pemanggilan sebagai tersangka.
"Selama proses pemeriksaan, pelaku hanya mengaku melakukannya (pencabulan) sekali saja," jelasnya.
Terpisah, Ketua Pencegahan dan Penanganan Korban Kekerasan (P2K2) Jembrana, Ida Bagus Panca Sidarta mengakui hingga saat ini perbuatan dari terlapor terus diproses oleh pihak kepolisian.
Di sisi lain, untuk korbannya yang merupakan masih berstatus anak sekolah juga dilakukan pendampingan.
"Secara umum kondisinya baik, normal dan sehat. Sekarang juga masih aktif sekolah," katanya.
Menurut dia, meskipun kondisinya terlihat normal, pihaknya bakal tetap melakukan pendampingan atau konseling psikologis secara rutin.
Tujuannya agar menjaga mental anak sebagai korban dan agar tidak mengalami trauma berkepanjangan.
"Tapi kami tetap berupaya melakukan konseling secara rutin," tandasnya.
Baca juga: Kesal Jatah Bulanan dari Suami Tak Sesuai, Ibu Tiri di Bungo Jambi Tega Aniaya Anak Tirinya Sendiri
Kasus ini bermula dari laporan seorang anak berusia 12 tahun, sebut saja Melati, yang tinggal di wilayah Kecamatan Negara, Jembrana menjadi korban pencabulan oleh tetangganya sendiri.
Diduga, kakek berusia 60 tahun jadi pelakunya.
Hal ini pun membuat keluarga geram dan telah melaporkan peristiwa tersebut ke Satreskrim Polres Jembrana.
2 Anggota Grup Facebook Gay Tuban Ditangkap, Polisi Sita Cambuk dan Rantai, Galeri HP Isi Foto Cowok |
![]() |
---|
Mahasiswi di Solo Mengaku Dukun Sakti Bisa Pindahkan Janin, Perdaya Korban Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Kisah Purnomo Warga Grobogan Jateng Tersesat Sampai Mamuju, Dikira Buron Ternyata Hidupnya Pilu |
![]() |
---|
Bakal Ada Exit Tol Baru di Tol Semarang-Solo Jateng, Diharap Bisa Tingkatkan Perekonomian Sekitar |
![]() |
---|
Nasib Kurir Sabu Jaringan Medan-Yogya-Solo Dijanjikan Upah Rp40 Juta, Baru Terima Rp5 Juta Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.