Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Seleb

Ammar Zoni Divonis 7 Bulan Penjara dalam Kasus Narkoba, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Majelis Hakim menilai suami Irish Bella tersebut bersalah atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
YouTube Intens Investigasi
Ammar Zoni divonis 7 bulan penjara terkait kasus penyalahgunaan narkoba. 

"Menjatuhkan pidana kepada masing-masing terdakwa 1 tahun penjara dikurangi masa rehabilitasi yang sudah dijalani," ucap JPU.

Kemudian Ammar juga harus membayar biaya perkara sebesar Rp 5 ribu.

Sebagai informasi, Ammar Zoni ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta Selatan atas penyalahgunaan narkoba jenis sabu di kediamannya kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada 8 Maret 2023.

Ammar Zoni diamankan dengan narkoba jenis sabu seberat 1,04 gram dengan harga Rp 1 juta.

Ini merupakan kali kedua Ammar Zoni tersandung kasus narkoba. Sebelumnya pada 2017.

(Tribunnws.com)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved