Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Anak DPR RI yang Aniaya Pacarnya hingga Tewas Ternyata Sempat Beri Napas Buatan, Begini Kata Polisi

Fakta baru terungkap dari kasus penganiayaan hingga tewas yang dilakukan Gregorius Ronald Tannur (31), anak anggota DPR RI kepada kekasihnya DSA (29).

Kolase TribunTrends
Sosok GRT (31), kekasih DSA (29) janda asal Sukabumi Jawa Barat 

TRIBUNSOLO.COM - Fakta baru terungkap dari kasus penganiayaan hingga tewas yang dilakukan Gregorius Ronald Tannur (31), anak anggota DPR RI kepada kekasihnya DSA (29).

Terungkap pelaku ternyata sempat memberikan napas buatan setelah menganiaya pacarnya.

Baca juga: 5 Fakta Kasus Wanita di Surabaya Tewas Dibunuh Anak Anggota DPR RI, Keluarga Menduga Ada Kejanggalan

"Dalam kondisi itu, saksi coba memberikan napas buatan sambil menekan dada korban, namun tidak ada respons," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (6/10/2023).

Melansir TribunMedan, kuasa hukum korban mengungkapkan pelaku merupakan anak anggota DPR RI dari Partai PKB asal Nusa Tenggara Timur (NTT).

Diketahui sebelummnya, penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (4/10/2023) sekitar pukul 00.10 WIB.

Berdasarkan rekaman CCTV, korban DSA (29), warga Sukabumi, Jawa Barat (Jabar) tampak keluar bersama tersangka yang merupakan warga Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kemudian, keduanya makan bersama di G-Walk, Lakasantri, Selasa (3/10/2023) pukul 18.30 WIB.

Lalu, mereka dihubungi seorang teman untuk pergi ke tempat hiburan, di Jalan Mayjend Jonosoewojo.

"Pukul 21.00 WIB, DSA dan GRT datang ke tempat karaoke di ruangan tujuh dan bergabung dengan rekannya. Berkaraoke sambil meminum minuman keras," ucapnya.

Namun, korban dan tesangka terlibat pertengkaran di tempat karaoke tersebut, pada Rabu, sekitar pukul 00.10 WIB. Salah seorang petugas keamanan juga sempat melihat peristiwa cekcok itu.

"(Tersangka) menendang kaki kanan hingga korban terjatuh sampai posisi duduk. Lalu GRT (tersangka) memukul kepala korban dengan menggunakan botol minuman keras," katanya.

Baca juga: Anak Anggota DPR Jadi Tersangka Terkait Kasus Aniaya Pacar hingga Tewas, Polisi Dalami Motifnya

Dianiaya di tempat parkir

Tak hanya itu, Ronald masih menganiaya korban ketika berada di tempat parkir. Dia melindas sebagian tubuh korban menggunakan mobil bernomor polisi B 1744 VON.

"Saat korban duduk bersandar di pintu sisi kiri mobil, tersangka menjalankan mobilnya. Sehingga mengakibatkan korban terlindas sebagian tubuhnya dan terseret sejauh lima meter," ucapnya.

Selanjutnya, Ronald membawa kekasihnya yang sudah tidak berdaya tersebut ke apartemen yang berada di Jalan Raya Lontar. Karena lemas, korban dibawa menggunakan kursi roda.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved