Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Anak DPR RI yang Aniaya Pacarnya hingga Tewas Ternyata Sempat Beri Napas Buatan, Begini Kata Polisi

Fakta baru terungkap dari kasus penganiayaan hingga tewas yang dilakukan Gregorius Ronald Tannur (31), anak anggota DPR RI kepada kekasihnya DSA (29).

Kolase TribunTrends
Sosok GRT (31), kekasih DSA (29) janda asal Sukabumi Jawa Barat 

Tersangka kemudian memberikan napas buatan. Namun saat itu korban tidak bergerak.

Akhirnya, tersangka membawa kekasihnya ke Rumah Sakit (RS) Nasional Hospital Surabaya. Namun, korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa ketika akan ditangani.

Polisi kemudian menetapkan Gregorius Ronald Tannur (31) sebagai tersangka dalam kasus ini.

Ronald dijerat Pasal 351 ayat 3 dan atau Pasal 359 KUHP, terkait dengan penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Ancaman maksimal hukuman 12 tahun penjara. Dengan tindakan yang sudah kami lakukan, penyidik tersangka telah kami lakukan penahanan sebagaimana dalam surat perintah penahanan," ujar dia.

(Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved