Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Daerah

Bocah 13 Tahun di Subang Tewas Dibunuh Ibunya, Jasadnya Dibuang Kakek dan Pamannya ke Sungai

Sungguh tega keluarga di Subang, Jawa Barat. Sang ibu menganiaya anaknya hingga tewas. Paman dan Kakeknya bantu buang jasad korban ke sungai.

Penulis: Tribun Network | Editor: Mardon Widiyanto
handhika rahman/tribun jabar
N ibu yang bunuh anaknya sendiri, MR (13) di Subang. N saat dihadirkan di Mapolres Indramayu, Jumat (6/10/2023) 

TRIBUNSOLO.COM - Sungguh miris bocah asal Kabupaten Subang Jawa Barat ini.

Pasalnya bocah berinisial MR (13) tewas dianiaya ibu, paman dan kakeknya pada Selasa (3/10/2023) malam.

Bahkan jasad korban kemudian dibuang ke sungai di Blok Sukatani, Desa Bugis, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Rabu (4/10/2023).

Setelah melakukan penyelidikan, jajaran Polres Indramayu menangkap tiga tersangka pembunuhan yakni ibu kandung korban, N (43), paman S (24) serta kakeknya, W (70 tahun).

Baca juga: Wisata Karanganyar: Candi Cetho, Ada di 1.496 MDPL Gunung Lawu, Peninggalan Prabu Brawijaya V

Ketiganya dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jumat (6/10/2023).

N yang menjadi tersangka utama kasus ini mengaku sempat menyumpal mulut anaknya menggunakan boneka kemudian menghajarnya hingga tak berdaya.

"Saya pukul kepalanya menggunakan tongkat kayu (alat bantu kakeknya untuk berjalan), pipa paralon, dan sebilah bambu pagar," ujar N, dikutip dari TribunJabar.id oleh TribunSolo.com.

Setelah melihat korban terkapar, N menyeretnya ke belakang rumah dan meminta S membuang korban ke sungai.

Korban disiksa di rumah kakeknya yang terletak di Desa Parigimulya, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang.

"Korban diseret lewat belakang rumah menyusuri kebun. Sebelum akhirnya ada seseorang datang bawa motor untuk membawa MR yang akan dibuang ke sungai Bugis di Anjatan Indramayu," sambungnya.

Ia menambahkan korban dibuang ke sungai dalam keadaan hidup dan tangan terikat ke belakang.

"Masih hidup saat diseret lewat belakang rumah sebelum dibawa pakai motor dan dibuang ke Sungai Bugis Anjatan," tuturnya.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, motif kasus pembunuhan ini lantaran para tersangka kesal korban sering mencuri dan membuat masalah.

INAFIS Polda Jabar sedang melakukan olah TKP di Rumah Kakek MR di Dusun Parigi 2 Desa Parigimulya Kecamatan Cipunagara Subang.
INAFIS Polda Jabar sedang melakukan olah TKP di Rumah Kakek MR di Dusun Parigi 2 Desa Parigimulya Kecamatan Cipunagara Subang. (Tribun Jabar/ Ahya Nurdin)

Baca juga: Mengintip Aktivitas Jessica Wongso di Tahanan, Ternyata Jadi Guru Bahasa Inggris hingga Desainer

"Sehingga tersangka merasa malu dan lelah mengurus korban," paparnya.

Fahri Siregar menjelaskan, petugas langsung mendatangi rumah kakek korban setelah jasad MR ditemukan.

"Pada saat kami tiba di dekat rumah korban, kami mendapat informasi bahwa sebelum kejadian, pada malam harinya ada keributan di dalam rumah korban," lanjutnya.

Petugas kemudian menemukan bercak darah di stop kontak kabel, kipas angin, dan beberapa barang lainnya.

N ditangkap setelah mengakui semua perbuatannya saat proses interogasi.

"Tersangka N ini mengakui semua perbuatannya," tandasnya.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dapat dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 44 ayat (3) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Tangga (PKDRT).

Dalam hal anak meninggal, maka tersangka dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau denda paling banyak Rp 3 miliar.

"Para pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved