Berita Daerah
Perempuan Madiun Ngaku Dicabuli Ayah Kandung Sendiri, Polisi Tetapkan Paman Korban Jadi Tersangka
Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo menyatakan AP merasa sakit hati terhadap ayah dan kakeknya sehingga nama keduanya ikut dilaporkan.
Penulis: Tribun Network | Editor: Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM - Seorang gadis di Madiun, Jawa Timur berinisial AP (17) mengaku dicabuli ayah kandung, kakek dan pamannya di dalam rumah.
Namun, setelah dilakukan penyelidikan, Polres Madiun menetapkan paman korban yang berinisial NI (39) sebagai tersangka tunggal.
Baca juga: Sempat Geger Ibu di Cianjur Ngaku Kehilangan Bayinya Berusia 12 Hari, Ini Faktanya
Ayah dan kakek korban tidak terlibat dalam kasus pencabulan anak di bawah umur.
Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo menyatakan AP merasa sakit hati terhadap ayah dan kakeknya sehingga nama keduanya ikut dilaporkan.
Kasus pencabulan dilakukan tersangka NI sejak 2021 hingga Agustus 2023.
Berdasarkan pengakuan NI, AP pernah menjadi korban pencabulan dan tersangkanya telah ditangkap.
"Tersangka lain itu sebelumnya sudah ditangkap dan divonis 8 tahun pada periode 2021, serta kebetulan ditangani oleh Polres Madiun," paparnya, Senin (13/11/2023), dikutip dari TribunJatim.com.
AKBP Anton Prasetyo menambahkan tersangka melakukan aksi pencabulan di dalam rumah dua kali seminggu.
Baca juga: Anak Perempuan 11 Tahun Asal Jogonalan Klaten Hilang : Sejak Jumat, Keluarga Lapor Polisi
Tersangka membujuk korban dan mengajaknya menonton film dewasa.
"Korban terpedaya sehingga mau menuruti kemauan tersangka. Sebelum dicabuli, tersangka mengajak korban menonton video porno bersama-sama," tandasnya.
Sejumlah barang bukti diamankan dari tersangka mulai handphone dan beberapa pakaian.
Akibat perbuatannya, NI dapat dijerat dengan pasal 81 82, Undang Undang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara," tandas AKBP Anton.
Sebanyak 13 Saksi Diperiksa
Sebelumnya, Kanit Pidum 1 Satreskrim Polres Madiun, Iptu Johan mengatakan 13 saksi telah diperiksa dalam kasus pencabulan anak di bawah umur.
Para saksi yang diperiksa berasal dari keluarga dan tetangga korban.
"Jumlah tersebut, hasil dari pengembangan penyelidikan."
"Hasil visum sudah keluar namun masih kami dalami, serta berkoordinasi dengan Dokter RSUD Dolopo," paparnya, Senin (30/10/2023).
Baca juga: Nasib Patung Pandawa Depan Balai Kota Solo Yang Rusak, Gibran : Biar Diganti, Tapi Pelan-pelan
Ketiga terduga pelaku yakni ayah, paman, dan kakek korban telah diperiksa Unit PPA Satreskrim Polres Madiun.
"Hari ini, kami memeriksa kakek korban. Kemarin sudah memanggil paman sama ayah korban," tuturnya.
Iptu Johan menambahkan karakter ketiga terduga pelaku juga didalami dengan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
"Tujuannya adalah untuk membahas hasil pemeriksaan korban maupun yang dilaporkan sebagai terduga pelaku."
"Pemeriksaan kakek korban terus berlangsung. Pemeriksaan juga melibatkan alat lie detector," ujarnya.
(*)
2 Anggota Grup Facebook Gay Tuban Ditangkap, Polisi Sita Cambuk dan Rantai, Galeri HP Isi Foto Cowok |
![]() |
---|
Mahasiswi di Solo Mengaku Dukun Sakti Bisa Pindahkan Janin, Perdaya Korban Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Kisah Purnomo Warga Grobogan Jateng Tersesat Sampai Mamuju, Dikira Buron Ternyata Hidupnya Pilu |
![]() |
---|
Bakal Ada Exit Tol Baru di Tol Semarang-Solo Jateng, Diharap Bisa Tingkatkan Perekonomian Sekitar |
![]() |
---|
Nasib Kurir Sabu Jaringan Medan-Yogya-Solo Dijanjikan Upah Rp40 Juta, Baru Terima Rp5 Juta Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.