Temuan Mayat Perempuan di Sukoharjo
Kasus Pembunuhan Dosen UIN Solo: Tersangka Diserahkan ke Kejari Sukoharjo, Ditahan di Rutan Solo
Tersangka pembunuhan dosen UIN Raden Mas Said (UIN Solo), Dwi Ferianto (23) diserahkan Polres Sukoharjo ke Kejaksaan Negeri Sukoharjo.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Tersangka pembunuhan dosen UIN Raden Mas Said (UIN Solo), Dwi Ferianto (23) diserahkan Polres Sukoharjo ke Kejaksaan Negeri Sukoharjo, Senin (13/11/2023) sekira pukul 11.00 WIB.
Penyerahan tersangka pembunuhan Dosen UIN dilakukan setelah berkas kasus telah dinyatakan P21 atau lengkap.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo, Rini Triningsih mengatakan penyerahan tersangka pembunuh Dosen UIN Solo Wahyu Dian Silviana tersebut diterima tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sukoharjo.
Baca juga: Pelimpahan Berkas Pembunuhan Dosen UIN Solo Tahap Pertama ke Kejari Sukoharjo Masih Ada Kekurangan
Baca juga: Keluarga Dosen UIN Solo Datangi Polsek Gatak di Sukoharjo, Tanyakan Perkembangan Kasus
"Perkembangannya, kemarin (Senin 13/11/2023) tersangka diserahkan polisi ke Kejari Sukoharjo untuk proses hukuman lebih lanjut," ucap Rini, Selasa (14/11/2023).
Rini menjelaskan tersangka akan ditahan di Rutan Kelas 1 Solo selama lebih kurang 20 hari.
"Sebelum nantinya kejari Sukoharjo melimpahkan berkas persidangan ke Pengadilan negeri (PN) Sukoharjo," ujarnya.
Tak hanya tersangka, Kejari Sukoharjo juga menerima barang bukti dalam kasus pembunuhan Dosen UIN Solo.
Berkas Perbaikan Diserahkan
Sebelumnya, berkas kasus pembunuhan Dosen UIN Solo dengan tersangka Dwi Feriyanto (23) sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sukoharjo.
Berkas yang dilimpahkan tersebut merupakan berkas tahap II yang dilimpahkan Polres Sukoharjo.
Polres sempat melimpahkan berkas tahap I ke Kejari Sukoharjo periode September 2023 lalu.
Namun, berkas yang dilimpahkan saat itu dinyatakan belum lengkap.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo, Rini Triningisih mengatakan perkembangan kasus pembunuhan Dosen UIN Solo tersebut masih memasuki tahap II.
Baca juga: Pelimpahan Berkas Pembunuhan Dosen UIN Solo Tahap Pertama ke Kejari Sukoharjo Masih Ada Kekurangan
Baca juga: Keluarga Dosen UIN Solo Datangi Polsek Gatak di Sukoharjo, Tanyakan Perkembangan Kasus
"Berkas kasus masih di tahap II, dilimpahkan polres Sukoharjo ke Kejari pada Jumat (27/10/2023)," ucap Rini, Kamis (2/11/2023).
Sebelumnya, berkas kasus pembunuhan Dosen UIN Solo tersebut sempat masuk.
Namun dikarenakan dokumen atau berkas belum lengkap Kejari Sukoharjo mengembalikan berkas tersebut.
"September pelimpahan berkas tahap I sudah diberikan tetapi belum lengkap, jadi dari kejari Sukoharjo mengembalikan ke polres Sukoharjo," tuturnya
Selain itu, pelimpahan berkas tahap II ini nantinya kejari Sukoharjo akan meneliti ulang berkas.
"Meneliti ulang guna mengetahui apakah lengkap atau belum," lanjut Rini kepada TribunSolo.com.
Ia menambahkan, selesai meneliti berkas nantinya dilanjutkan dengan penyusunan dakwaan yg terhadap tersangka.
(*)
UIN Solo
Dosen UIN Solo
Pembunuhan Dosen UIN Solo
Sukoharjo
Rutan Solo
Kejari Sukoharjo
TribunBreakingNews
6 Orang Ini Jadi Saksi Sidang Kasus Pembunuhan Serlina di Sukoharjo Jateng |
![]() |
---|
Alibi Tersangka Pembunuhan Dosen UIN Solo, Pura-pura Mancing Belut, Aksi Gagal Ada Ronda Malam |
![]() |
---|
Kasus Pembunuhan Dosen UIN Solo, Hakim : Menyesal Hanya Lewat Mulut, Pembunuh Berdarah Dingin |
![]() |
---|
Aksi Terdakwa Pembunuhan Dosen UIN Solo, Pisau Diarahkan ke Leher Korban, Usai Bangun & Teriak |
![]() |
---|
Sidang Lanjutan Pembunuhan Dosen UIN Solo, Saksi Ahli Dokter Ungkap Korban Tewas Kehabisan Darah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.