Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Sidang Gugatan Gibran dan Almas

Kata Gibran Digugat Warga Solo Rp 200 T Lebih soal Pendaftaran Cawapres: Kita Hormati Semua Pendapat

Cawapres KIM, Gibran Rakabuming Raka merespons gugatan yang dilayangkan warga solo, Ariyono Lestari terhadapnya ke Pengadilan Negeri Solo.

|
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Adi Surya Samodra
Tribunsolo.com/Ahmad Syarifudin
Wali Kota Solo sekaligus Cawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Calon wakil presiden (cawapres) Koalisi Indonesia Maju (KIM), Gibran Rakabuming Raka merespons gugatan yang dilayangkan warga solo, Ariyono Lestari terhadapnya ke Pengadilan Negeri Solo

Gugatan tersebut menuntut pendaftaran Gibran sebagai cawapres dibatalkan. 

Dalam gugatannya, Ariyono juga menyertakan besaran ganti rugi sebesar Rp. 204.807.222.000.000.

"Ya udah dijalankan aja. Kita hormati semua pendapat," ungkap Gibran saat ditemui Selasa (14/11/2023).

Baca juga: Buntut Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024, Bobby Nasution Kini Resmi Dipecat PDI-P

Baca juga: Bocorkan Strategi Kampanye, Gibran Sebut Akan Sambangi Warga yang Bukan Basis Suara 

Meski dituntut uang ratusan triliun, ia menanggapinya dengan santai.

"Ya nggak papa. Semua masukan, kritikan, evaluasi kami tampung semua," terangnya.

Ia pun menghormati berbagai proses hukum yang berjalan.

"Semua prosesnya dijalankan saja," jelasnya.

Tuntutan di PN Solo

Sebelumnya, warga Solo, Ariyono Lestari melayangkan gugatan Calon Wakil Presiden (cawapres), Gibran Rakabuming Raka ke Pengadilan Negeri Solo, Senin (13/11/2023). 

Gugatan tersebut berkaitan agar pendaftaran Gibran sebagai cawapres dibatalkan karena dinilai cacat hukum.

Seperti yang disampaikan kuasa hukum Ariyono, Andhika Dian Prasetyo.

"Iya (dibatalkan). Karena cacat hukum," ungkapnya.

Penggugat optimistis dengan gugatan yang dilayangkannya pasca putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved