Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Viral Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UNY, Mahasiswa yang Kadung Dirujak Netizen Ternyata Korban

Dalam narasi beredar, dia diduga menjadi pelaku kekerasan seksual disertai pengancaman kepada terduga korban.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Kolase Tribunnews.com
Tangkap layar cuitan viral yang menyebut seorang mahasiswa berinisial MF yang diduga lecehkan juniornya. Ternyata dia justru korban penyebaran berita bohong. 

TRIBUNSOLO.COM - Sempat viral di media sosial, kasus dugaan pelecehan yang terjadi di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).

Kasus dugaan pelecehan seksual ini menyeret seorang mahasiswa jurusan pendidikan IPA Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) berinisial MF.

Dalam narasi beredar, dia diduga menjadi pelaku kekerasan seksual disertai pengancaman kepada terduga korban.

Baca juga: Nasib Pelaku Penyebar Hoax Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswa UNY, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Ketika dilakukan pendalaman oleh pihak kepolisian, ternyata kasus kekerasan seksual tersebut hanyalah fiktif belaka.

MF yang diduga menjadi pelaku kekerasan seksual berbalik menjadi korban dari berita bohong.

Polisi juga telah menetapkan 1 tersangka yang tadinya terduga korban.

Berikut awal mula hingga terbongkarnya kasus dugaan pelecehan seksual di UNY dirangkum, Selasa (14/11/2023):

1. Viral di X

Kasus dugaan pelecehan ini viral berawal dari sebuah unggahan di akun X @UNYmfs, 9 November 2023 kemarin.

Tampak dalam unggahan itu, ada sebuah tangkapan layar percakapan antara seorang wanita dan seorang pria yang diduga MF.

Terduga pelaku, dalam percakapan di WhatsApp tersebut meminta bertemu dengan terduga korban.

"Halo dek, kelasnya udah selesai? Kalau udah nanti ditempat biasa ya," ucap terduga pelaku

"Mas mau sampe kapan lecehin aku? Plis mas aku cuma mau kuliah tenang," jawab terduga korban.

Terduga pelaku pun mengancam akan menyebar foto syur apabila tidak dituruti.

Meski unggahan tersebut telah dihapus, tangkap layar cuitan sudah disebarkan oleh akun X lainnya.

Baca juga: Viral Foto Gibran Bareng Perwira TNI, Begini Penjelasan Calon Panglima Agus Subiyanto hingga Gibran

2. Pelaku Ngaku Difitnah

Pihak FMIPA UNY pun segera menindaklanjuti kasus ini.

Mengutip TribunJogja.com, pihak kampus lantas memanggil terduga pelaku, MF.

Dadan Rosana selaku Dekan FMIPA mengonfirmasi hal tersebut.

Ia mengatakan, setelah dimintai klarifikasi, MF membantah telah melakukan pelecehan seksual.

MF, kata Dadan, juga mempersilahkan untuk memeriksa ponselnya.

"Iya, sudah dikonfirmasi dan terduga berani bersumpah, berani mempersilakan diperiksa akun handphone-nya." ujarnya.

Dadan, mengatakan, apa yang dituduhkan kepada MF adalah fitnah.

"Jadi (terduga) sudah dipanggil dan ternyata (diduga) itu fitnah," lanjut Dadan.

Baca juga: Kasus Bayi Hilang Misterius di Cianjur Terkuak, Rupanya Tak Diculik, tapi Dititipkan Ibu ke Saudara

Polda DIY tangkap satu terduga pelaku penyebaran berita hoaks kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh mahasiswa di Fakultas FMIPA UNY berinisial MF (21), Senin (13/11/2023).
Polda DIY tangkap satu terduga pelaku penyebaran berita hoaks kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh mahasiswa di Fakultas FMIPA UNY berinisial MF (21), Senin (13/11/2023). (YouTube Polda DIY)

3. Ternyata Hoaks

Pihak MF sudah melaporkan apa yang dialaminya ke polisi.

Kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan tentang kasus dugaan pelecehan ini.

Setelah dilakukan pendalaman, ternyata kasus dugaan pelecehan ini adalah berita bohong atau hoaks.

Polda DI Yogyakarta pun lantas menangkap mahasiswa berinisial RAN (19), warga Kota Yogyakarta.

RAN merupakan orang yang yang menyebarkan berita bohong terkait adanya pelecehan seksual di UNY.

"Yang bersangkutan, berdasarkan keterangannya telah mengakui perbuatannya bahwa yang bersangkutan adalah yang memposting di akun X @UNYmfs," kata Direskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Idham Mahdi, Senin (13/11/2023).

Kombes Idham mengatakan, RAN ditangkap setelah MF melakukan pelaporan.

Polisi pun memeriksa sejumlah saksi dan mendapatkan akun X pertama yang memunculkan isu kekerasan seksual.

"Hasil dari pemeriksaan tersebut kami telah memperoleh akun yang mana dari akun tersebut namanya @samudeu???," ujarnya.

Polisi lantas memburu dalang di balik akun tersebut, dan mendapati RAN bersama barang bukti draft tulisan di WhatsApp yang sama persis seperti yang tersebar di media sosial.

"Lalu kami melakukan upaya paksa dan upaya penangkapan, seorang laki-laki tersangka inisial RAN (19) mahasiswa."

"Yang mana di dalam barang bukti yang kami sita yaitu ada tulisan konten yang memang sama dan kemudian akun X atas akun itu untuk mengirimkan postingan tersebut berada dalam hp milik terlapor," terang dia.

Dalam ponsel milik RAN, polisi juga mendapatkan adanya draf narasi kekerasan seksual.

"Disitu kami temukan draf tulisan narasi kekerasan seksual di WA tersangka RAN sebelum ada postingan akun @UNYmfs," ujarnya.

4. Motif Penyebaran Hoaks

Setelah ditangkap, RAN pun mengaku melakukan hal tersebut kepada MF karena sakit hati.

RAN sakit hati lantaran ditolak saat mendaftar di salah satu komunitas mahasiswa.

TribunJogja.com mewartakan, sedangkan MF yang juga mendaftar justru diterima.

Tak hanya itu, sakit hati RAN bertambah ketika ia menjadi panitia festival polisik FMIPA UNY.

Kala itu RAN ditegur oleh MF hingga RAN merasa sakit hati.

"Sehingga RAN merasa sakit hati dan dia mengupload postingan tersebut. Motifnya adalah sakit hati," ungkapnya.

Pihak kepolisian juga masih melakukan pendalaman kasus.

"Nanti kalau untuk modus akan kami dalami. Namun, sampai dengan saat ini hasil dari barang bukti hp yang kami sita, kemudian dari email yang telah kami didalami, ada konten yang identik dan sama dengan konten yang diupload di medsos X itu," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Muhammad Renald Shiftanto)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved