Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

UMK Solo 2024

Penetapan UMK Solo 2024, Disnaker Solo Sudah Lakukan Rapat Persiapan, Tunggu UMP Jateng

Disnaker Kota Solo telah melakukan sejumlah persiapan menjelang rapat Dewan Pengupahan pembahasan penetapan upah minimum kota (UMK) Solo 2024.

Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Adi Surya Samodra
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Solo telah melakukan sejumlah persiapan menjelang rapat Tripartit Dewan Pengupahan pembahasan penetapan upah minimum kota (UMK) Solo 2024.

Kepala Disnaker Kota Solo, Widyastuti menerangkan sejumlah rapat persiapan untuk pembahasan tersebut telah dilakukan beberapa waktu terakhit ini.

"Sudah rapat-rapat persiapan saja," ucapnya saat dihubungi TribunSolo.com, Minggu (19/11/2023).

Disnaker Solo belum melaporkan rencana penetapan UMK Solo 2024 kepada Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka ataupun dibahas di rapat paripurna DPRD Kota Solo. 

Baca juga: Penetapan UMK Solo 2024, KSPSI Tidak Ikut Campur, Disnaker Solo : Belum Terkonfirmasi 

Baca juga: UMK Solo 2024, 5 Tahun Terakhir Naik Rp 371.469, Kenaikan Gaji Tahun 2024 Tidak Sampai Rp 100 Ribu?

Bukan tanpa alasan, Widyastuti menjelaskan bahwa hal itu akan dilaksanakan setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024.

"Insyaallah menunggu UMP provinsi dulu," pungkasnya.

UMP 2024 akan ditetapkan pada 21 November 2023 nanti. 

UMP Jawa Tengah telah beberapa kali mengalami kenaikan.

Dikutip dari TribunJateng, berikut data besaran UMP Jawa Tengah dari tahun 2019 sampai 2023 :

1. 2019 : Rp 1.605.396

2. 2020 : Rp 1.742.015,22

3. 2021 : Rp 1.798.979,12

4. 2022 : Rp 1.812.935,43

5. 2023 : Rp 1.958.169,69

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved