Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Daerah

Sungguh Tega, Ibu di Kubu Raya Tega Biarkan Suaminya Merudapaksa Anaknya Sendiri

AF (45) ibu korban tega membiarkan BA (46) suaminya sendiri merudapaksa AJ (16) anaknya sediri.

Penulis: Tribun Network | Editor: Mardon Widiyanto
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
BA (46) dan AF (45) saat konferensi pers di Mapolres Kubu Raya. BA merudapaksa anaknya sendiri hingga dua kali hamil dan AF, istrinya, justru membantu menggugurkan kandungan anaknya. 

TRIBUNSOLO.COM - BA (46) pria di Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat tega merudapaksa anaknya sendiri yang masih berusia 16 tahun.

Bahkan, AF (45) ibu korban tega membiarkan suaminya sendiri melakukan hal keji tersebut.

Baca juga: Lupa Matikan Kipas Angin, Penyebab Kebakaran Rumah di Gawan Sragen, Kerugian Capai Rp 70 Juta

Korban berinisial AJ dirudapaksa oleh sang ayah sejak 2020 hingga 2023.

Akibat perbuatan bejat sang ayah, AJ bahkan hamil dua kali.

Sementara itu AF memilih untuk membiarkan perbuatan bejat sang suami kepada putrinya lantaran mendapat ancaman.

Pelaku mengancam akan mengakhiri hidupnya, sedangkan AF mengaku tak bisa hidup tanpa suaminya.

Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Heru Anggoro, dilansir TribunKubuRaya.com.

"Pelaku ini sempat mengancam akan bunuh diri, jadi istrinya mengaku tidak bisa hidup tanpa suaminya," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan AF saat dihadirkan di Polres Kubu Raya, Jumat (17/11/2023).

Dihadapan awak media, AF mengaku telah mengingatkan suaminya berulang kali.

Baca juga: Persentase Pengembalian Gelang Coldplay di Jakarta Tak Diperlihatkan di Perth, Tak Sampai 94 Persen?

Namun, BA terus mengancam akan mengakhiri hidup dengan minum racun.

"Saya sudah ingatkan berapa kali, tapi dia (suami) sering ngancam mau bunuh diri."

"Pernah mau bunuh diri minum racun," ucapnya.

Tak hanya membiarkan, AF rupanya juga berperan dalam menggugurkan kehamilan kedua AJ.

Saat itu, AF sengaja memberikan putrinya obat-obatan hingga jamu.

Gadis muda itu pun akhirnya mengalami keguguran untuk yang kedua kalinya.

Sejak saat itu, AF menjaga anaknya bahkan menemaninya saat tidur, mengutip Kompas.com.

Namun, hal tersebut tidak berlangsung lama.

Tiba-tiba AF menyuruh putrinya untuk berhubungan seksual dengan ayahnya pada Agustus 2023.

Alasannya karena AF takut suaminya akan mengakhiri hidup.

"Mendengar itu korban hanya terdiam tidak bisa berkata apa-apa."

"Karena setelah itu, pelaku kembali menyetubuhi korban atas sepengetahuan ibunya," ujar Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat.

Bahkan, AF memberi anaknya pil KB untuk mencegah kehamilan.

Ilustrasi Pelecehan Seksual : Dugaan pelecehan seksual sesama jenis oleh oknum BEM di UNS viral di media sosial. Namun Satgas PPKS beranggapan memviralkan bukan pilihan terbaik.
Ilustrasi Pelecehan Seksual. (TribunSolo.com)

Baca juga: Kondisi Korban Kasus Penusukan Wanita Open BO di Solo : Sudah Pulang ke Rumah di Bekasi

Kronologi Kejadian

Nasib pilu yang dialami AJ bermula pada Februari 2020.

Saat itu korban masih berusia 13 tahun, dirudapaksa ayahnya saat malam hari.

Aksi bejat pelaku itu terus berulang hingga korban akhirnya hamil pada Juni 2020.

Korban sempat dibelikan tespack oleh sang ayah.

Lalu korban berusaha mencari cara untuk menggugurkan janin di internet.

Korban pun keguguran untuk pertama kalinya.

Tiga minggu setelah keguguran, korban kembali dirudapaksa oleh ayah kandungnya berulang kali.

Korban yang diancam menggunakan parang tak bisa menolak permintaan tersebut.

Pada November 2022, ia kembali hamil dan diketahui oleh sang ibu.

BA yang mengetahui hal itu berniat mengakhiri hidup, tapi dicegah istrinya, AF.

BA lantas berniat membawa istri dan anaknya yang hamil pindah rumah agar bisa melahirkan.

Baca juga: Ditinggal Bersihkan Makam, Rumah Warga Gawan Sragen Terbakar, Sempat Terdengar Suara Ledakan

Namun, ide itu ditolak AF.

AF malah membantu putrinya untuk mengugurkan kandungan.

"Korban hamil dua kali akibat perbuatan sang ayah. Pada kehamilan pertama, ayahnya memberikan obat keras agar kandungan korban gugur."

"Lalu, pada kehamilan kedua, sang ibu yang memberikan korban jamu-jamuan agar kehamilan korban gugur," ujar Heru, Jumat.

Tak tahan dengan perlakuan tersebut, korban lantas mengadu ke kakaknya, lalu melaporkan kejadian itu ke Polres Kubu Raya, Rabu (8/11/2023).

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved