Berita Nasional
UMP di Jakarta Hanya Naik Rp165 Ribuan, Buruh Bandingkan dengan PNS : Gaji Mereka Saja Naik 8 Persen
Para buruh tak terima karena kenaikan UMP tidak sebanding dengan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Tiga usulan besaran upah itu adalah Rp 5.043.000, Rp 5.063.000, dan Rp 5.637.069.
Unsur pengusaha mengusulkan UMP Rp 5.043.068 berdasarkan penghitungan 0,2 dari pertumbuhan ekonomi Jakarta.
Kemudian, unsur buruh atau pekerja meminta kenaikan 15 persen atau menjadi Rp 5.637.068 sesuai pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu sebesar 8,15 persen.
Diketahui, kenaikan UMP Jakarta 2024 hanya bertambah Rp 165.583 menjadi Rp 5.067.381.
(*)
Berita Terkait: #Berita Nasional
| Siap-siap! Telat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Bakal Didatangi Petugas dan Polisi di Rumah |
|
|---|
| Jelang Pulang Kampung ke Solo, Jokowi dan Iriana Pamitan ke Keluarga Besar Istana, Suasana Haru |
|
|---|
| Jokowi Sudah Packing-packing Jelang Pensiun dan Pulang ke Solo : Kemasi Foto, Buku, hingga Batik |
|
|---|
| Jelang Pensiun di Solo, Presiden Jokowi Digugat Habib Rizieq, Dituding Lakukan 6 Kebohongan Ini |
|
|---|
| Dimakamkan di Astana Giribangun Karanganyar, Soeharto Kini Diusulkan MPR jadi Pahlawan Nasional |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.