Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Menarik

10 Barang Bukti Disita Setelah Firli Bahuri Jadi Tersangka

Barang-barang bukti turut disita Polda Metro Jaya, termasuk baju dan sepatu yang digunakan Syahrul saat bertemu Firli di lapangan bulu tangkis.

Penulis: Tribun Network | Editor: Ahmad Syarifudin
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019). Uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK akan berlangsung selama dua hari yaitu pada 11-12 September 2019. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNSOLO.COM - Sebanyak 10 barang bukti diamankan oleh Polda Metro Jaya setelah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ditetapkan menjadi tersangka.

Jajaran Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri atas kasus dugaan pemerasaan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Barang-barang bukti turut disita Polda Metro Jaya, termasuk baju dan sepatu yang digunakan Syahrul saat bertemu Firli di lapangan bulu tangkis.

Dilansir dari Kompas.com, Kamis (23/11/2023), Firli sempat bertemu dengan SYL, yang kala itu belum ditetapkan sebagai tersangka korupsi, di sebuah lapangan bulu tangkis. Foto momen pertemuan keduanya beredar luas di dunia maya.

Baca juga: Tutup Pasar Malam Colomadu, Polisi Bakal Datangkan Tim Labfor Cek Penyebab Bianglala Jatuh

"Dilakukan penyitaan terhadap pakaian, sepatu, maupun pin yang digunakan oleh saksi SYL saat pertemuan di GOR bulu tangkis bersama saudara FB pada 2 Maret 2022," tutur Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Kamis dini hari.

Sebelumnya, Firli mengaku pertemuan dengan SYL sebelum KPK menyelidiki dugaan korupsi di Kementan dilaksanakan di tempat terbuka dan disaksikan banyak orang.

Berlangsung pada 2 Maret 2022, menurutnya, dugaan rasuah di Kementan tersebut baru naik ke tahap penyelidikan sekitar Januari 2023. Selain pakaian dan sepatu, penyidik juga menyita beberapa barang bukti berupa data dan dokumen elektronik.

Baca juga: Kronologi Hilangnya Siswi 6 SD Sukoharjo: Kenalan Lewat Aplikasi Seminggu, Pelaku Tega Cabuli Korban

Lantas, apa saja barang bukti yang disita penyidik?

Barang bukti yang disita seiring penetapan tersangka Firli Dilansir dari Kompas TV, berikut barang bukti yang disita penyidik seiring dengan penetapan Ketua KPK Firli sebagai tersangka:

  1. Pakaian, sepatu, dan pin yang digunakan oleh saksi SYL saat pertemuan di lapangan bulu tangkis pada 2 Maret 2022
  2. Dokumen penukaran valas dalam pecahan dollar Singapura (SGD) dan dollar Amerika (USD) dari beberapa outlet money changer dengan nilai total sebesar Rp 7.468.711.500, sejak Februari 2021 hingga September 2023
  3. Turunan atau salinan berita acara penggeledahan, berita acara penyitaan, berita acara penitipan barang bukti, serta tanda terima penyitaan pada rumah dinas Mentan yang berisi lembar disposisi pimpinan KPK dengan nomor agenda ld 1231 tertanggal 28 April 2021
  4. Satu eksternal hard disk atau SSD dari penyerahan KPK berisi turunan ekstraksi data dari barang bukti elektronik yang telah dilakukan penyitaan KPK
  5. Ikhtisar atau rangkuman lengkap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atas nama Firli Bahuri pada periode waktu mulai 2019 sampai 2022
  6. 21 unit ponsel dari para saksi, 17 akun email, dan empat unit flashdisk
  7. Dua unit kendaraan bermotor roda empat, tiga e-money, dan satu buah kunci atau remote keyless berwarna hitam bertuliskan "Land Cruiser"
  8. Satu dompet bertuliskan "Lady Americana USA" berwarna cokelat yang berisikan holy gateway voucher 100.000 special care 
  9. Traveloka Satu buah anak kunci gembok dan berikut gantungan kunci warna kuning berlogo atau bertuliskan "KPK"
  10. Beberapa surat atau dokumen lain atau barang bukti lainnya

Baca juga: Polisi Buru Predator Seksual Sodomi 30 Anak di Sumatera Utara

Baca juga: Firli Bahuri Terima Penghargaan dari Sri Mulyani Sebelum jadi Tersangka, Kemenkeu Buka Suara

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved