Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Menarik

Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan SYL, IPW: Sudah Tepat

"Penetapan tersangka terhadap Firli sudah tepat," ucap Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dikonfirmasi, Kamis (23/11/2023).

Penulis: Tribun Network | Editor: Ahmad Syarifudin
Kolase TribunJakarta
Firli Bahuri jadi tersangka kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

TRIBUNSOLO.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Indonesia Police Watch (IPW) menilai penetapan tersangka ini sudah tepat.

"Penetapan tersangka terhadap Firli sudah tepat," ucap Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dikonfirmasi, Kamis (23/11/2023). Sugeng menjelaskan, polisi sudah bertindak cermat, profesional, serta proporsional selama penyidikan kasus ini.

Ia menambahkan, polisi juga tidak gegabah dalam membuat keputusan dan bisa dipertanggungjawabkan. "Keputusan ini tidak gegabah sehingga akuntabilitasnya bisa dipertanggungjawabkan," kata Sugeng.

Baca juga: Gegara Pohon Angsana Ambruk di Sragen, Korban Tak Hanya Luka Mata, Sepeda Motor Rusak

Untuk diketahui, polisi telah menetapkan Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo.

"Menetapkan Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi," ucap Ade.

Kasus ini dimulai dengan adanya pengaduan masyarakat ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 lalu. Aduan ini berisi dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK, pada perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

Baca juga: 10 Barang Bukti Disita Setelah Firli Bahuri Jadi Tersangka

Setelah melewati serangkaian penyelidikan pada kasus ini, polisi menaikkan status menjadi penyidikan pada 6 Oktober 2023. Sejauh ini sudah 91 saksi yang diperiksa penyidik. Dalam menangani kasus ini, Polda Metro Jaya menyelidiki pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton.

Foto momen pertemuan itu diketahui beredar luas di dunia maya. Firli sendiri mengaku bertemu dengan Syahrul di lapangan badminton sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Baca juga: Kasus Pencabulan Anak di Sukoharjo, Tega Cabuli Siswi 6 SD, Pelaku Ditangkap di Kontrakan

Firli mengaku bertemu Syahrul Yasin Limpo pada 2 Maret 2022 di tempat terbuka dan disaksikan banyak orang. Menurut Firli, dugaan rasuah di Kementan baru naik ke tahap penyelidikan sekitar Januari 2023.

"Maka dalam waktu tersebut (2 Maret 2022), status saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, ataupun pihak yang berperkara di KPK," ujar Firli.

Firli juga membantah tudingan pemerasan dan penerimaan uang dalam jumlah miliaran rupiah dari Syahrul Yasin Limpo. Menurut Firli, persoalan dugaan pemerasan yang saat ini mengarah ke pimpinan KPK merupakan bentuk serangan balik para koruptor.

"Sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan, apa yang kita kenal dengan istilah when the corruptor strike back," kata Firli.

Baca juga: Kronologi Kebakaran Pabrik Bumbu di Boyolali : Bermula dari Proses Pengelasan Pipa Bocor

 

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved