Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pelajar SMP Tewas Latihan Silat

Kata Pagar Nusa soal Hukuman Tendangan ke Pelajar SMP Tewas Latihan Silat : Tidak Ada Dalam Materi

Anggota Pagar Nusa Karanganyar, Wildan Ahmad meninggal dunia dalam latihan pencak silat di halaman SDN 2 Cangakan Karanganyar.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Mardon Widiyanto
Ketua DPC Pagar Nusa Karanganyar Maryadi saat ditemui di rumah duka di Manggung, Kelurahan Cangakan, Kecamatan/Kabupaten Karanganyar, Senin (27/11/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Anggota Pagar Nusa Karanganyar, Wildan Ahmad meninggal dunia dalam latihan pencak silat di halaman SDN 2 Cangakan, Kampung Manggung, Kelurahan Cangakan, Kecamatan/ Kabupaten Karanganyar, Minggu (26/11/2023).

Mendiang sempat mendapatkan hukuman doweran atau sikap kuda-kuda ambil napas kemudian dipukul dan ditendang oleh seniornya.

Hukuman tersebut diberikan kepada mendiang karena tidak bisa membawa anggota baru dalam sesi latihan rutin itu.

Mendiang sempat terjatuh hingga ngorok. 

Personel yang ada di lokasi sempat memberikan pertolongan pertama dengan memberikan air. 

Baca juga: STATUS Korban & Terduga Pelaku Kasus Pelajar SMP Tewas Latihan Silat, Pagar Nusa : Anggota Kami

Namun kondisi mendiang semakin parah dengan bagian tangan terasa dingin dan detak jantung sudah tidak ada. 

Mendiang kemudian dilarikan ke RSUD Karanganyar namun tidak bisa tertolong.

Jenazah mendiang kemudian diautopsi di RSUD dr Moewardi Solo.

Ketua DPC Pagar Nusa Karanganyar, Maryadi mengatakan memang ada kewajiban anggota baru Pagar Nusa untuk mencari dan membawa anggota baru.

Baca juga: Sosok Wildan Ahmad, Pelajar SMP yang Tewas saat Latihan Silat di Karanganyar, Anak yang Berprestasi

Namun, tidak ada sanksi atau hukuman yang diberikan apabila belum bisa melakukan itu.

"Ada kewajiban untuk mengajak orang baru masuk ke PN  (Pagar Nusa) itu tugas anggota baru, setelah dibaiat ditugaskan itu, namun untuk pemberian hukuman itu tidak ada di AD/ART dan hukuman itu tidak ada dalam materi kita," tegas dia, Senin (27/11/2023).

Maryadi kemudian menegaskan teknik doweran tidak ada dalam materi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Pagar Nusa

"Dalam kasus ini sudah di luar materi, karena kami tidak menggunakan teknik pernapasan atau doweran dalam latihan," kata Maryadi.

Hukuman Tendangan

Sebelumnya, pelajar SMP yang meninggal saat latihan silat sempat mendapat hukuman. 

Hukuman ini lantaran dia tidak bisa merekrut 4 anggota baru. 

Akibatnya korban mendapatkan hukuman doweran yakni melakukan sikap kuda-kuda sambil mengambil napas kemudian dipukul dan tendang oleh seniornya. 

Hasilnya Pelajar SMPN 5 Karanganyar itu meninggal dunia. 

Latihan ini dilakukan di halaman SDN 2 Cangakan, Kampung Manggung Kelurahan Cangakan, Kecamatan /Kabupaten Karanganyar, Minggu (26/11/2023) malam.

Kasi Humas Polres Karanganyar AKP Imam mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengatakan kejadian tersebut terjadi pukul 16.00 WIB.

"Korban bernama Wildan Ahmad, warga Manggung, Kelurahan Cangakan, Kecamatan/Kabupaten Karanganyar," kata Imam, Senin (27/11/2023).

Imam mengatakan, kejadian bermula pada hari Minggu, (26/11/2023) sekira pukul 15.00 WIB, korban beserta temannya melakukan latihan pencak silat di halaman SD Negeri 2 Cangakan Karanganyar.

Baca juga: Kondisi Rumah Duka Pelajar SMP Karanganyar yang Tewas saat Latihan Silat, Pelayat Mulai Berdatangan

Saat itu, korban merupakan warga baru dan dibebankan untuk membawa siswa sebanyak 4 orang saat latihan.

"Namun karena korban tidak mendapatkan siswa sejumlah 4 orang akhirnya siswa mendapatkan hukuman yaitu berupa (doweran) yaitu sikap kuda-kuda ambil nafas kemudian dipukul dan tendang oleh seniornya," ucap dia.

Dia mengatakan, sekira pukul 16.00 WIB, korban menerima hukuman tersebut.

Saat dilakukan hukuman tendangan dan pukulan (pernapasan) oleh seniornya korban jatuh dan ngorok.

"Akhirnya oleh salah satu saksi diberikan pertolongan pertama dengan memberikan air setelah diberikan air minum dan di bawa ke teras kelas," ungkap dia

"Namun kondisi korban tambah parah saat dipegang tangannya terasa dingin dan detak jantung sudah tidak ada, akhirnya korban di bawa ke rumah Ruang IGD RSUD Kartini Kabupaten Karanganyar Karanganyar," imbuh dia.

Akibat kejadian tersebut, pihak polisi memeriksa tkp dan para saksi.

Dari pemeriksaan polisi, ada lima orang yang diduga sebagai pelaku / tersangka.

Masing-masing BP (21), RS (20), AE (17), HT (16), dan MA (15).

"Kami juga mengamankan 3 stel baju silat, masing-masing milik korban dan korban luka," pungkasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved