Pelajar SMP Tewas Latihan Silat
NASIB 5 Terduga Pelaku Kasus Pelajar SMP Tewas Latihan Silat, Pagar Nusa : Kami Rapatkan Dulu
Pengurus DPC Pagar Nusa Karanganyar segera merapatkan nasib lima orang yang menjadi terduga pelaku dalam insiden pelajar SMP tewas latihan silat.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Pengurus DPC Pagar Nusa Karanganyar segera merapatkan nasib lima orang yang menjadi terduga pelaku dalam insiden pelajar SMP tewas latihan silat.
Seorang pelajar SMP bernama Wildan Ahmad menjadi korban meninggal dunia dalam latihan silat di halaman SDN 2 Cangakan, Kampung Manggung, Kelurahan Cangakan, Kecamatan/ Kabupaten Karanganyar, Minggu (26/11/2023).
Mendiang juga merupakan anggota Pagar Nusa.
Dalam insiden kematian Wildan ada lebih kurang lima orang terduga pelaku yang diperiksa polisi.
Lima orang tersebut berinisial BP (21), RS (20), AE (17), HT (16), dan MA (15).
Baca juga: Kata Pagar Nusa soal Hukuman Tendangan ke Pelajar SMP Tewas Latihan Silat : Tidak Ada Dalam Materi
Baca juga: STATUS Korban & Terduga Pelaku Kasus Pelajar SMP Tewas Latihan Silat, Pagar Nusa : Anggota Kami
Para terduga pelaku tersebut juga merupakan anggota dari Pagar Nusa.
Ketua DPC Pagar Nusa Karanganyar, Maryadi mengatakan nasib lima terduga pelaku tersebut akan dirapatkan petinggi pagar nusa sembari menunggu proses hukum yang melibatkan mereka.
"Kami menunggu proses hukum," kata dia, Senin (27/11/2023).
"Nasib mereka akan kami rapatkan dulu," tambahnya.
Diperiksa Polisi
Sebelumnya, polisi sudah memeriksa lima orang terkait kematian Pelajar SMPN 5 Karanganyar saat latihan silat.
Masing-masing BP (21), RS (20), AE (17), HT (16), dan MA (15).
Mereka diduga sebagai pelaku.
Kejadian ini di halaman SDN 2 Cangakan, Kampung Manggung, Kelurahan Cangakan, Kecamatan/Kabupaten Karanganyar, Minggu (26/11/2023) malam.
Pencak Silat
silat
Pagar Nusa
Karanganyar
SMP
TribunBreakingNews
Latihan Silat
Pelajar SMP Tewas Latihan Silat
Pelajar SMP Tewas Latihan Silat Karanganyar, Terdakwa Anak Ajukan Kasasi, Bukti Jaksa Tak Maksimal |
![]() |
---|
Kasus Sudah Diputus PN Karanganyar, JPU dan Kuasa Hukum Kasus Pesilat Tewas Ajukan Banding |
![]() |
---|
Kasus Pelajar SMP Tewas Latihan Silat di Karanganyar: 2 Pelaku Dewasa Jalani Sidang Perdana Hari Ini |
![]() |
---|
Lokasi Pelaku Anak Kasus Pelajar SMP Tewas Latihan Silat di Karanganyar Jalani Vonis : LPKA Kutoarjo |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : 3 Pelaku Anak Kasus Pelajar SMP Tewas Latihan Silat di Karanganyar Divonis 3,5 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.