Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Menang Pilkada Solo Disebut TKN Jadi Bukti Gibran Siap Hadapi Debat Capres-Cawapres

Kemenangan Gibran Rakabuming Raka dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) disebut TKN jadi modal maju di debat Capres-Cawapres.

TribunSolo.com / Ahmad Syarifudin
Gibran Rakabuming Raka saat berada di Balai Kota Solo, Kamis (30/11/2023). 

TRIBUNSOLO.COM - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka dikabarkan belum siap untuk mengikuti debat Capres-Cawapres jelang Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

Tudingan itupun langsung dibantah oleh Ketua Koordinator Strategis Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad.

Dalam sebuah kesempatan baru-baru ini, Dasco merespons adanya anggapan kalau cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka diragukan dalam agenda debat oleh Komisi Pemilihan Umum RI (KPU).

Dasco meminta untuk publik menunggu pembuktian dari Gibran nantinya jika masa debat itu sudah dimulai.

Baca juga: TKN Sebut Paman Gibran Jadi Korban Kambing Hitam Soal Sidang Gugatan di MK

"Bahwa ada anggapan-anggapan mas Gibran takut debat, kita lihat aja nanti gitu loh," kata Dasco saat jumpa pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jalan Sriwijaya, Jakarta, Kamis (30/11/2023) dikutip dari Tribunnews.com.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menegaskan, sosok Gibran sejatinya sudah memiliki pengalaman dalam melakukan debat.

Gibran kata dia, sudah pernah memenangkan pemilihan kepala daerah saat maju di Pilwalkot Solo.

"Kita lihat saja nanti karena sebagai seorang pemimpin yang sekarang ini sudah berkiprah di pemerintahan dan sudah mengikuti pemilihan kepala daerah yang dipilih langsung oleh rakyat," kata Dasco.

Baca juga: Rencana Kunjungan SBY ke Sragen, Acara Internal Partai Demokrat, Bukan Kampanye Prabowo-Gibran

Atas kondisi tersebut, Wakil Ketua DPR RI itu meyakini kalau putra sulung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) itu memiliki persiapan matang dalam menyambut masa debat capres-cawapres.

"Tentunya, kita yakin bahwa mas Gibran punya persiapan yang matang," beber dia.

Hanya saja, perihal mekanisme debat nantinya, TKN kata Dasco akan mengikuti seluruh aturan yang sudah ditetapkan oleh KPU.

Sebab, yang memiliki kewenangan untuk mengatur mekanisme debat ini ada berada di tangan KPU RI selaku penyelenggara pemilu.

Baca juga: Proses Hukum Kasus Gugatan Rp 204 Triliun Gibran & Almas : Mediasi Ulang, 14 Desember 2023

"Kita juga belum tahu bahwa formulasi dari KPU itu seperti apa. Kalau katanya dikemas mungkin lebih menarik mungkin KPU saat ini sudah mengevaluasi dari pemilu ke pemilu mengenai sistem debat," beber dia.

"Kita sebagai paslon tentunya harus mengikuti peraturan yang ada dari KPU dan kita akan ikuti," tukas Dasco.

Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan jadwal debat capres-cawapres 2024 yang bakal berlangsung di Jakarta.

Debat pertama digelar pada 12 Desember 2023. Kedua, pada 22 Desember 2023.

Baca juga: Tak Hanya Gibran, Kaesang Juga Tanggapi Pernyataan Megawati

Ketiga, 7 Januari 2023. Keempat, 21 Januari 2024, dan kelima, 4 Februari 2024.

Dalam lima kali debat tersebut, KPU menyiapkan enam segmen.

Hal itu tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum.

Debat dilakukan dengan durasi 150 menit dengan rincian 120 menit untuk segmen debat dan 30 menit untuk jeda iklan.

Baca juga: Kata Gibran usai Tak Hadir di Sidang Perdana Gugatan Rp 204 Triliun : Kita Ikuti Proses yang Ada

Debat pasangan calon capres-cawapres dan pendalaman materi akan dipandu oleh moderator.

Masing-masing capres-cawapres tidak boleh diwakili orang lain dalam acara debat ini.

Apabila masing-masing berhalangan hadir, harus membawa bukti keterangan pihak terkait dan menyampaikannya ke KPU maksimal 3 hari sebelum debat dihelat.

Hal ini diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Tiga pasangan capres-cawapres yang mengikuti debat, yakni Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar.

Kemudian, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved