Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Sidang Gugatan Gibran dan Almas

Kata Gibran usai Tak Hadir di Sidang Perdana Gugatan Rp 204 Triliun : Kita Ikuti Proses yang Ada

Gibran Rakabuming Raka tidak hadir dalam sidang perdana kasus gugatan Rp 204 triliun yang digelar di Pengadilan Negeri Solo.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Ahmad Syarifudin
Gibran Rakabuming Raka saat berada di Balai Kota Solo, Kamis (30/11/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Gibran Rakabuming Raka tidak hadir dalam sidang perdana kasus gugatan Rp 204 triliun yang digelar di Pengadilan Negeri Solo, Kamis (30/11/2023).

Pria yang kini menjabat sebagai Wali Kota Solo tersebut berada di Balai Kota Solo.

Gibran menghadiri agenda kegiatan hari ini. 

Agenda yang dimiliki Gibran hari ini, salah satunya, pemberian tali asih KORPRI kepada Sekretaris Daerah dan Kepala Bappeda di Balai Kota Solo sekira pukul 08.00 WIB. 

Baca juga: Almas Tegaskan Gugatan Soal Batas Usia Capres-Cawapres Bukan Untuk Gibran

Baca juga: Gugatan Warga Solo ke Gibran & Almas, Tuntut Ganti Rugi Rp 200 Triliun Lebih 

Ada pun pihak Gibran yang hadir dalam persidangan kasus gugatan RP 204 triliun tersebut adalah kuasa hukumnya, Faiz Kurniawan. 

Meski tidak hadir dalam sidang perdana, Gibran menyatakan akan mengikuti berbagai proses yang ada.

"Nanti ada yang menindaklanjuti," jelas dia. 

"Ya kita mengikuti proses yang ada," tambahnya.

Kata Pihak Penggugat

Sebelumnya, pihak Ariyono Lestari, penggugat dalam perkara gugatan Rp 204 triliun tetap ingin melanjutkan proses hukum kasus dengan tergugat Gibran Rakabuming Raka dan Almas Tsaqibbiru.

Seperti yang disampaikan kuasa hukum Ariyono Lestari, Zainal Mustofa.

"Ya lanjutlah. Insyaallah lanjut," tutur dia, Kamis (30/11/2023).

"Yang jelas sampai ada putusan katanya biar tidak ada abu-abu dan blunder," tambahnya.

Baca juga: Almas Tegaskan Gugatan Soal Batas Usia Capres-Cawapres Bukan Untuk Gibran

Sidang perdana perkara gugatan Rp 204 triliun sudah dilangsungkan di Pengadilan Negeri Solo hari ini. 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved