Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Nasional

Balas Agus Rahardjo, Jokowi Beberkan Bukti Tak Pernah Intervensi Kasus E-KTP : Untuk Apa Diramaikan?

Terkait pertemuannya dengan Agus di Istana apakah memang ada, Jokowi mengaku sudah meminta staf di Sekretariat Negara untuk mengeceknya.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
WARTA KOTA/henry lopulalan
Presiden Joko Widodo (kiri ) berjalan beriringan dengan Agus Rahardjo sebelum membuka peringatan Hari Anti Korupsi Dunia (Hakordia) 2018 Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (4/12/2018). 

TRIBUNSOLO.COM - Presiden Joko Widodo memastikan tidak ada intervensi dalam kasus E-KTP yang melibatkan eks Ketua DPR RI, Setya Novanto pada 2017 lalu.

Jokowi menyampaikan hal itu merespons pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo, yang beberapa hari lalu mengaku pernah mendapat perintah dari Presiden Jokowi untuk menghentikan kasus Setya Novanto pada 2017.

Namun pengakuan Agis Rahardjo itu dibantah tegas oleh Jokowi.

Baca juga: Berikut Survei Elektabilitas Capres-Cawapres : Prabowo -Gibran Berpeluang Menang 1 Putaran

Dia membeberkan bukti jika kasus itu tidak pernah diintervensi olehnya.

"Yang pertama coba dilihat, dilihat di berita tahun 2017 di bulan November saya sampaikan saat itu Pak Novanto, Pak Setya Novanto ikuti proses hukum yang ada. Jelas berita itu ada semuanya," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Senin (4/11/2023).

"Yang kedua, buktinya proses hukum berjalan. Yang ketiga, Pak Setya Novanto sudah dihukum, divonis dihukum berat 15 tahun," lanjutnya.

Terkait pertemuannya dengan Agus di Istana itu apakah memang ada, Jokowi mengaku sudah meminta staf di Sekretariat Negara untuk mengeceknya.

Hasilnya, tak ada pertemuan antara Agus dan Jokowi.

Baca juga: Timnas AMIN Bantah Jadi Dalang di Balik Ditiadakannya Debat Khusus Cawapres

Jokowi pun mengaku heran mengapa kasus pada enam tahun lalu diungkapkan kembali.

Dia lantas mempertanyakan ada kepentingan apa di balik pengungkapan itu.

"Terus untuk apa diramaikan itu, kepentingan apa diramaikan itu, untuk kepentingan apa," katanya.

Sebelumnya Ketua KPK periode 2015-2019 Agus Rahardjo sempat mengungkapkan dugaan intervensi dalam kasus e-KTP .

Agus mengaku dia pernah dipanggil menghadap Presiden Jokowi pada 2017.

Dalam pertemuan itu, Presiden Jokowi memintanya menghentikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setnov.

Baca juga: Gibran Pastikan Siap Hadapi Cak Imin dan Mahfud MD di Debat Pemilu, Sudah Konsultasi dengan Akademi

Adapun Setnov saat itu menjabat sebagai Ketua DPR RI dan Ketua Umum Partai Golkar, salah satu parpol pendukung Jokowi.

Halaman
12
Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved