Berita Nasional
Balas Agus Rahardjo, Jokowi Beberkan Bukti Tak Pernah Intervensi Kasus E-KTP : Untuk Apa Diramaikan?
Terkait pertemuannya dengan Agus di Istana apakah memang ada, Jokowi mengaku sudah meminta staf di Sekretariat Negara untuk mengeceknya.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Presiden Joko Widodo memastikan tidak ada intervensi dalam kasus E-KTP yang melibatkan eks Ketua DPR RI, Setya Novanto pada 2017 lalu.
Jokowi menyampaikan hal itu merespons pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo, yang beberapa hari lalu mengaku pernah mendapat perintah dari Presiden Jokowi untuk menghentikan kasus Setya Novanto pada 2017.
Namun pengakuan Agis Rahardjo itu dibantah tegas oleh Jokowi.
Baca juga: Berikut Survei Elektabilitas Capres-Cawapres : Prabowo -Gibran Berpeluang Menang 1 Putaran
Dia membeberkan bukti jika kasus itu tidak pernah diintervensi olehnya.
"Yang pertama coba dilihat, dilihat di berita tahun 2017 di bulan November saya sampaikan saat itu Pak Novanto, Pak Setya Novanto ikuti proses hukum yang ada. Jelas berita itu ada semuanya," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Senin (4/11/2023).
"Yang kedua, buktinya proses hukum berjalan. Yang ketiga, Pak Setya Novanto sudah dihukum, divonis dihukum berat 15 tahun," lanjutnya.
Terkait pertemuannya dengan Agus di Istana itu apakah memang ada, Jokowi mengaku sudah meminta staf di Sekretariat Negara untuk mengeceknya.
Hasilnya, tak ada pertemuan antara Agus dan Jokowi.
Baca juga: Timnas AMIN Bantah Jadi Dalang di Balik Ditiadakannya Debat Khusus Cawapres
Jokowi pun mengaku heran mengapa kasus pada enam tahun lalu diungkapkan kembali.
Dia lantas mempertanyakan ada kepentingan apa di balik pengungkapan itu.
"Terus untuk apa diramaikan itu, kepentingan apa diramaikan itu, untuk kepentingan apa," katanya.
Sebelumnya Ketua KPK periode 2015-2019 Agus Rahardjo sempat mengungkapkan dugaan intervensi dalam kasus e-KTP .
Agus mengaku dia pernah dipanggil menghadap Presiden Jokowi pada 2017.
Dalam pertemuan itu, Presiden Jokowi memintanya menghentikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setnov.
Baca juga: Gibran Pastikan Siap Hadapi Cak Imin dan Mahfud MD di Debat Pemilu, Sudah Konsultasi dengan Akademi
Adapun Setnov saat itu menjabat sebagai Ketua DPR RI dan Ketua Umum Partai Golkar, salah satu parpol pendukung Jokowi.
“Saya pikir kan baru sekali ini saya mengungkapkannya di media yang kemudian ditonton orang banyak,” kata Agus dalam wawancara dengan Rosi yang tayang di Kompas TV, Kamis (30/11/2023).
“Saya terus terang, waktu kasus e-KTP saya dipanggil sendirian oleh presiden. Presiden pada waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara),” lanjut Agus.
Agus merasa heran karena biasanya presiden memanggil lima pimpinan KPK sekaligus.
Tetapi saat itu dirinya dipanggil seorang diri.
Baca juga: Yenny Wahid: Ganjar-Mahfud Punya Kepedulian Besar untuk Pesantren Lewat Program Santripreneur
Agus lantas mengaku diminta masuk ke Istana tidak melalui ruang wartawan melainkan jalur masjid.
Ketika memasuki ruang pertemuan, Agus mendapati Jokowi sudah marah.
Dia sempat dan tidak mengerti maksud Jokowi.
Setelah duduk ia baru memahami bahwa Jokowi meminta kasus yang menjerat Setnov disetop KPK.
Namun, Agus menolak perintah Jokowi.
Pasalnya, Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) kasus e KTP dengan dengan tersangka Setnov sudah terbit tiga minggu sebelumnya.
(*)
Siap-siap! Telat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Bakal Didatangi Petugas dan Polisi di Rumah |
![]() |
---|
Jelang Pulang Kampung ke Solo, Jokowi dan Iriana Pamitan ke Keluarga Besar Istana, Suasana Haru |
![]() |
---|
Jokowi Sudah Packing-packing Jelang Pensiun dan Pulang ke Solo : Kemasi Foto, Buku, hingga Batik |
![]() |
---|
Jelang Pensiun di Solo, Presiden Jokowi Digugat Habib Rizieq, Dituding Lakukan 6 Kebohongan Ini |
![]() |
---|
Dimakamkan di Astana Giribangun Karanganyar, Soeharto Kini Diusulkan MPR jadi Pahlawan Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.