Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Daerah

Penyebab Apoteker di Kendari Dianiaya Bosnya Sendiri: Tersinggung Pesan di Grup Whatsapp

Petugas apoteker di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial ZST menjadi korban penganiayaan dan disekap oleh bosnya sendiri.

Penulis: Tribun Network | Editor: Mardon Widiyanto
TRIBUNPEKANBARU.COM
Ilustrasi penganiayaan. 

TRIBUNSOLO.COM - Petugas apoteker di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial ZST menjadi korban penganiayaan dan disekap oleh bosnya sendiri.

Penyebab bosnya melakukan korban penganiayaan terhadap apotekernya sendiri karena tersinggung dengan chat di grup Whatsapp.

Baca juga: Apoteker di Kendari Jadi Korban Penganiayaan Bosnya Sendiri, Disekap dan Dipukul dengan Botol

ZST mengaku, bosnya itu memarahi korban karena tersinggung dengan chat di grup WhatsApp para karyawan yang menyinggung oknum dokter tersebut.

"Kita dipanggil karena katanya dia tersinggung dengan chatnya di grup WhatsApp karyawan," katanya.

Di grup WhatsApp tersebut, karyawan menyinggung dr ES.

Sehingga karena alasan itu, pelaku menyekap dan memukuli korban.

"Dia (pelaku), itu mungkin dia kepo dengan chat grup WhatsApp karyawan, kemudian dia dapati chatnya kita kemudian marah," jelas ZST.

dr ES kemudian memukuli korban dengan botol dan tempat tisu sehingga menyebabkan luka lebam di kedua tangan.

Tak hanya itu, muka korban juga mengalami bengkak karena ditampar oleh dr ES.

Sebagai informasi, kejadian tersebut dialami ZST pada Kamis (30/11/2023) sekira pukul 08.00 wita disalah satu apotek yang jadi tempat korban bekerja.

Untuk diketahui, pelaku dugaan penganiayaan dan penyekapan yakni dr ES, seorang dokter sekaligus bos korban di apotek tersebut.

Korban ZST mengatakan saat itu, dirinya masuk kerja sekira pukul 08.00 wita.

Saat itu, dirinya bersama dua asisten dipanggil oleh dr ES.

Kemudian dr ES menuju ke ruangan kerja korban di lantai dua dan langsung mengunci pintu.

Lalu, pelaku memukul mencambak rambut dan memukul korban.

Kemudian, Orang tua ZS mendatangi apotek untuk menjemput dan membuat laporan ke Polresta Kendari.

Baca juga: KRONOLOGI Viral Pencuri Bawang Dimassa di Pasar Legi, Berawal dari Curi Bawang Pembeli

Kasat Reskrim Polresta Kota Kendari, AKP Fitrayadi membenarkan kasus penganiayaan terjadi karena E membaca grup WhatsApp para karyawan.

"Tersangka tersinggung dan marah sehingga memanggil 3 orang member grup whatsapp dan langsung melakukan penganiayaan terhadap ketiganya yang mengakibatkan pelapor pingsan," ungkapnya, Jumat (1/12/2023).

Penangkapan dilakukan setelah personel Polresta Kendari menemukan dua alat bukti yang cukup kuat.

Saat ini, E sudah ditahan di Mapolresta Kota Kendari untuk menjalani pemeriksaan.

"Kemudian dilakukan penahanan kepada tersangka," sambungnya.

Akibat perbuatannya, E dapat dijerat dengan pasal tindak pidana penganiyaan Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 2,8 tahun penjara.

Sebelumnya, ZS membuat laporan atas kasus penganiayaan yang dialaminya.

ZS merupakan apoteker di sebuah apotek milik tersangka E.

Terduga dr ES yang dikonfirmasi membantah kalau dirinya telah melakukan penganiayaan kepada salah satu apotekernya.

Baca juga: Bocah 4 Tahun di Situbondo Tenggelam, Ditemukan Tewas di Sungai Desa

Sementara itu, E sempat membantah telah melakukan penganiayaan terhadap karyawannya.

"Saya mau klarifikasi saya tidak pernah melakukan penyekapan atau penganiayaan," beber E.

Menurut E, pernyataan ZS tidak ada bukti karena ia datang ke apotek untuk bekerja.

"Dan kita lakukan briefing," ungkapnya.

E mengaku tak melakukan penganiayaan dan meminta kepolisian mengecek CCTV di apoteknya.

"Ada di CCTV kalau mau dibuka," ucap E.

(*)

Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved