Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Daerah

Bocah 13 Tahun di Indramayu Jadi Korban Rudapaksa Anak Punk, Korban Dicekokin Miras

Bocah 13 tahun di Kecamatan Kedokanbunder Kabupaten Indramayu diduga menjadi korban rudapaksa oleh gerombolan anak punk setelah dicekokin miras.

Penulis: Tribun Network | Editor: Mardon Widiyanto
TRIBUNPAKANBARU.COM
Ilustrasi Rudakpaksa: Bocah 13 tahun di Indramayu jadi korban rudapaksa oleh gerombolan anak punk. 

TRIBUNSOLO.COM - Bocah 13 tahun di Kecamatan Kedokanbunder Kabupaten Indramayu diduga menjadi korban rudapaksa oleh gerombolan anak punk.

Korban berinisial CS ini dirudakpaksa mereka setelah dicekokin minuman keras (miras).

Baca juga: Ibu di Indramayu Meninggal Dunia Setelah Kaget Anaknya Dirudapaksa Oleh Gerombolan Anak Punk

Kasi Pemerintahan desa setempat, Aswanto mengatakan korban dirudapaksa oleh gerombolan anak punk secara bergilir.

Selain itu, kasus ini dapat terungkap karena orang tua korban curiga dengan perubahan sikap anakya yang murung dan mengurung diri.

"Awal mula kasus ini terungkap karena anak ini terus melamun," ujar Aswanto di Polres Indramayu, kepada TribunJabar.id yang dikutip TribunSolo.com, Senin (11/12/2023).

Aswanto menjelaskan, karena curiga, orang tua korban menanyakan kondisi anaknya yang murung.

Lanjut Aswanto, hingga akhirnya korban menceritakan semua kejadian yang dialaminya.

Korban kala itu dicekoki miras oleh para pelaku, saat tidak sadarkan diri korban lalu dirudapaksa oleh lebih dari 4 orang.

Kejadian rudapaksa ini diketahui terjadi di rumah salah satu pelaku pada Sabtu (2/12/2023) malam atau Minggu lalu.

Aswanto menjelaskan, antara korban dan para pelaku diketahui saling mengenal.

Korban pun mengetahui nama masing-masing pelaku.

Hari ini, identitas para pelaku dilaporkan korban kepada polisi.

Ironisnya, anak punk pelaku pemerkosaan itu rata-rata usianya masih dibawah 20 tahun, mereka adalah pemuda dari desa tetangga.

"Tadi juga korban sudah divisum," ujar dia.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar membenarkan adanya pelaporan soal kasus tersebut.

"Iya benar," kata Fahri melalui pesan singkat.

Baca juga: Bocah 12 Tahun di Indramayu Jadi Korban Rudapaksa oleh Gerombolan Anak Punk

Pihak keluarga saat melakukan pelaporan soal kasus rudapaksa di Polres Indramayu, Senin (11/12/2023)
Pihak keluarga saat melakukan pelaporan soal kasus rudapaksa di Polres Indramayu, Senin (11/12/2023) (Tribun Cirebon/ Handhika Rahman)

Ibu Korban Meninggal Dunia Setelah Dengar Anaknya Jadi Korban Rudapaksa

Bocah 13 tahun di Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu, diduga menjadi korban rudapaksa secara bergilir oleh gerombolan anak punk.

Ironinya, korban juga harus kehilangan ibundannya.

Ibu korban meninggal dunia usai mengetahui tragedi yang dialami oleh anak keempatnya tersebut.

Hal tersebut disampaikan Kasi Pemerintahan Desa tempat tinggal korban, Aswanto.

"Ibunya itu syok hingga meninggal dunia," ujar Aswanto kepada TribunJabar.Id, seperti dikutip TribunSolo.com.

Aswanto menjelaskan, ibu korban kala itu tak kuasa menahan kesedihan.

Baca juga: Cincin Batu Akik Warga Sragen Tak Mau Lepas hingga Jari Membengkak, Damkar Lepas Pakai Pemotong Besi

Ia syok hingga nyawanya tidak tertolong. Padahal kata Aswanto, sepengetahuan pemerintah desa, tidak memiliki riwayat penyakit apapun.

Kejadian ini, diakui Aswanto menjadi duka mendalam bagi pihak keluarga.

Keluarga tidak terima atas perlakuan para pelaku. Hari ini para pelaku dilaporkan kepada polisi.

"Kami dari pemerintah desa mengawal pelaporan yang dialami warga kami ke Polres Indramayu," ujar dia.


(*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved