Temuan Potongan Tangan di Solo
Respons JPU soal Vonis Suyono Terdakwa Mutilasi Rohmadi Pria Bertato Naga
Jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus mutilasi Rohmadi, pria bertato naga asal Keprabon Solo akan melaporkan hasil sidang putusan di PN Sukoharjo.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Adi Surya Samodra
Dia mengatakan sudah menjelaskan kepada Suyono potensi putusan banding, bisa saja putusannya sama, meringankan atau bahkan lebih berat.
"Beliau tetap ingin mengajukan banding. Harapan bandingnya berkurang," jelasnya.
Baca juga: Keputusan Suyono, Terdakwa Mutilasi Rohmadi, usai Divonis Penjara Seumur Hidup: Ajukan Banding
Menurut dia Suyono mengakui perbuataanya itu. Namun Suyono merasa keberatan dengan putusan Majelis Hakim.
"Dari keterangan terdakwa selama persidangan, tidak mengakui pembunuhan berencana. Menurut terdakwa secara spontan, tidak merencanakan, hanya ingin melindungi martabat pacarnya. Rasa sakit hati," ujarnya.
Sebelumnya, Penuntut Umum Ahmad Rizki Ferdian mengatakan putusan Majelis Hakim sesuai dengan tuntutan, namun pihaknya masih pikir-pikir atas tuntutan itu.
Menurutnya terdakwa Suyono terbukti pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana sehingga dijatuhi pidana penjara seumur hidup.
"Barang bukti ada yang dikembalikan, ada yang dirampas untuk dimusnahkan," jelasnya.
Rizki mengatakan Penuntut Umum akan melaporkan putusan tersebut kepada pimpinan, sebelum melakukan upaya selanjutnya, apakah banding atau menerima putusan.
(*)
Suyono, Pemutilasi Rohmadi Pria Bertato Asal Solo Banding, Diberi Waktu 7 Hari untuk Pengajuan |
![]() |
---|
Tak Terima Vonis Seumur Hidup, Jagal Mutilasi Warga Solo Bertato Naga Diminta Banding Secepatnya |
![]() |
---|
Jagal Mutilasi Warga Solo Bertato Naga Bantah Pembunuhannya Terencana : Spontan, Gegara Sakit Hati |
![]() |
---|
Suyono, Jagal Mutilasi Warga Solo Bertato Naga Kukuh Ajukan Banding, Tak Terima Divonis Seumur Hidup |
![]() |
---|
Ekspresi Suyono saat Divonis Penjara Seumur Hidup, Penasihat Hukum: Tak Mengagetkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.