Berita Menarik
Ini Alasan Dokter Selalu Tanya BPJS atau Umum Saat Resepkan Obat
"Beda obatnya keles BPJS sma umum(bayar sendiri)," ujar akun @deliann*****.
Penulis: Tribun Network | Editor: Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM - Unggahan dokter selalu bertanya ke pasien apakah mereka berobat menggunakan BPJS Kesehatan atau jalur umum setelah memeriksa ramai diperbincangkan di media sosial.
Salah satunya dalam unggahan yang ditayangkan akun @mood.jakarta, Jumat (15/12/2023), seorang dokter mengatakan, ia menanyakan hal tersebut setelah pemeriksaan kesehatan supaya pasien tidak merasa dibedakan.
Selain itu, dengan diketahuinya pasien menggunakan BPJS Kesehatan atau tidak, dokter juga dapat merekomendasikan semua pemeriksaan dan pengobatan semahal apapun karena biayanya ditanggung pemerintah jika menggunakan BPJS.
"Tapi ketika umum semua biayanya akan di tangguung secara mandiri oleh pasien. Tidak semua pasien umum adalah pasien berada dan kaya, mereka yang baru menikah, pindah domisili, sehingga belum sempat mengurus BPJS," ujar dokter dalam unggahan.
Baca juga: Milomir Seslija Resmi Jadi Pelatih Persis Solo, Sebut Liga 1 Mirip Liga Inggris
Meski begitu, unggahan tersebut mendapat respons yang beragam dari warganet. Beberapa warganet menilai, pelayanan pasien BPJS Kesehatan dengan jalur umum berbeda. "Beda obatnya keles BPJS sma umum(bayar sendiri)," ujar akun @deliann*****.
Lantas, apa kata BPJS Kesehatan soal hal tersebut? Tanggapan BPJS Kesehatan Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Agustian Fardianto atau Ardi merespons unggahan tersebut.
Ia mengatakan, pertanyaan dari dokter tersebut dilakukan untuk memastikan peserta mendapatkan pelayanan tanpa harus memikirkan biaya.
"Karena nantinya biaya pelayanan yang timbul akan sepenuhnya dijamin oleh Program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional)," jelas Ardi kepada Kompas.com, Selasa (2/1/2024).
Baca juga: Puluhan Anak Punk dari Berbagai Daerah Diamankan di Karanganyar, Mengaku Datang untuk Liburan
Ia mengatakan, BPJS Kesehatan mengucapkan terima kasih kepada seluruh tenaga kesehatan, khususnya dokter, yang telah merekomendasikan kepada peserta yang mengakses pelayanan kesehatan dengan menggunakan Program JKN.
Ardi menjelaskan bahwa kehadiran Program JKN telah memberikan dampak besar bagi masyarakat, bukan hanya mempermudah akses pelayanan kesehatan namun juga memberikan dampak pada pembiayaan pelayanan kesehatan.
"Berbagai pelayanan kesehatan sudah bisa diakses tanpa biaya oleh masyarakat berkat adanya Program JKN," tambahnya.
Baca juga: Teuku Ryan Akhirnya Buka-bukaan soal Rumah Tangganya dengan Ria Ricis, Beri Isyarat Ini
BPJS Kesehatan dorong masyarakat daftar JKN Lebih lanjut, Ardi menuturkan bahwa BPJS Kesehatan terus mendorong masyarakat untuk segera mendaftarkan dirinya menjadi peserta JKN.
Hal tersebut dimaksudkan supaya masyarakat mendapatkan kemudahan akses pelayanan kesehatan. Mereka juga sudah tidak dibebankan pada biaya pelayanan karena seluruh pembiayaannya akan dijamin penuh oleh Program JKN.
"Seluruh tenaga kesehatan juga senantiasa merekomendasikan kepada peserta agar memanfaatkan kepesertaan JKN untuk mengakses pelayanan di fasilitas kesehatan," tutur Ardi.
"Hal ini terus dilakukan agar peserta mudah mendapatkan pelayanan, cepat merasakan pelayanan dan dilayani dengan sepenuh hati dan tidak mendapatkan diskriminasi dengan pasien lainnya," sambungnya.
Baca juga: Saipul Jamil Resmi Ubah Namanya hingga Rela Perbarui Data KTP, Mengaku Ingin Buang Apes
Mantan Pebulu Tangkis Asal Karanganyar Ribka Sugiarto Kini Jadi Ibu, Telah Melahirkan Anak Pertama |
![]() |
---|
Heboh Tas Hermes Birkin Pertama di Dunia Laku dengan Harga Rp 162 Miliar, Awalnya Diprediksi Rp 8 M |
![]() |
---|
Viral Finalis Masterchef Malaysia Etiqah Siti Noorashikeen Siksa ART Keturunan Indonesia HinggaTewas |
![]() |
---|
8 Tahun Pacaran, Pemain Timnas Rizky Ridho Ramadhani Kini Resmi Nikahi Sang Kekasih Sendy Aulia |
![]() |
---|
Cerita Mutiara Annisa Baswedan Melahirkan Anak Pertama, Usia Kandungan 42 Minggu Kurang Sehari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.