Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen

Kata DKPPP Sragen soal Penyebab Jatah Pupuk Subsidi Petani Sragen Berkurang Lebih dari 40 Persen

Saslah satu yang berkurang adalah alokasi pupuk subsidi jenis Urea dari 40 juta kg pada tahun 2023 menjadi 22 juta kg pada tahun 2024.

TribunSolo.com/Anang Ma'ruf
Ilustrasi pupuk bersubsidi untuk petani. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Jatah pupuk subsidi untuk petani di Kabupaten Sragen semakin dikurangi oleh pemerintah pusat.

Petugas Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Sragen, Mochtar Arifin mengatakan alokasi pupuk subsidi untuk petani di Kabupaten Sragen ada 2 jenis, yakni Urea dan NPK.

Ia menyebut pada tahun 2023, alokasi pupuk subsidi jenis Urea sebesar 40.000.000 kilogram.

Sementara pada tahun 2024 ini, alokasi pupuk subsidi jenis Urea hanya sebesar 22.160.020 kilogram.

Dengan begitu, alokasi pupuk subsidi jenis Urea untuk petani di Sragen berkurang 44,5 persen.

Sementara itu, alokasi pupuk subsidi jenis NPK pada tahun 2024 sebanyak 23.000.000 kilogram, sementara untuk tahun 2024 sebanyak 13.471.760 kilogram.

Jika diprosentasekan, pengurangan alokasi pupuk subsidi jenis NPK untuk petani di Sragen sebesar 41,4 persen.

Sebagai tambahan informasi, jumlah realisasi penyaluran pupuk subsidi pada tahun 2023, jenis urea sebanyak 37.904.527 kilogram dan untuk jenis NPK sebanyak 21.865.801 kilogram.

Baca juga: Petani di Sragen Bisa Lepas dari Ketergantungan Pupuk Subsidi, Syaratnya HPP Gabah Rp7 Ribu Per Kg

Baca juga: Suaranya Jadi Rebutan Banyak Peserta Pemilu, Petani di Sragen Emoh Hanya Dijadikan Objek Politik

"Kenapa berkurang, masalahnya sekarang pakai aplikasi e-alokasi, sehingga apabila ada petani yang meninggal, tidak bisa diteruskan ke ahli waris, karena sistemnya terintegrasi dengan NIK," kata Arifin kepada TribunSolo.com, Selasa (16/1/2024).

"Jika seorang petani sudah meninggal, NIK dihapus dan di sistem e-alokasi NIK juga hilang, alokasi otomatis terhapus," tambahnya.

Lebih lanjut, sistem e-alokasi ini menurutnya sudah berjalan sejak tahun 2023 yang dijalankan langsung oleh Kemeterian Pertanian.

Faktor lainnya yang menyebabkan alokasi pupuk subsidi berkurang, dimungkinkan anggaran dari Kementerian Pertanian untuk pupuk subsidi yang juga berkurang.

Meski begitu, Arifin menambahkan kini ada wacana jatah pupuk subsidi tahun ini akan ditambah lagi.

Namun, pihaknya belum mengetahui kapan wacana tersebut direalisasikan.

Ia menyebut salah satu dampak dikuranginya jatah pupuk subsidi ini adalah petani mau tidak mau harus membeli pupuk non subsidi yang harganya lebih mahal.

"Jelas efeknya karena kebutuhan pupuk subsidi berkurang, petani haru membeli pupuk yang non subsidi," pungkasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved