Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Nasional

Dilantik Presiden Jokowi jadi Hakim MK, Arsul Sani Telah Mundur dari Kepengurusan PPP dan DPR RI

Presiden Jokowi telah melantik Arsul Sani menjadi hakim MK, Kamis (18/1/2024). Arsul Sani kini pun sudah mengundurkan dari kepengurusan PPP dan DPR.

Instagram/jokowi
Presiden Joko Widodo melantik Arsul Sani sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi, Kamis (18/1/2024). 

TRIBUNSOLO.COM – Presiden Joko Widodo resmi melantik Arsul Sani sebagai hakim Mahkamah Konstitusi, Kamis (18/1/2024).

Arsul Sani diketahui telah mundur dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan sebagai aggota DPR RI.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPP PPP Achmad Baidowi atau Awiek.

"Pak Arsul sudah mundur dari PPP dan DPR. PAW-nya Pak Arsul (adalah) Bu Munawaroh suara terbanyak kedua," kata Awiek dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (18/1/2024).

Dalam kepengurusan partai, Arsul Sani merupakan Wakil Ketua Umum PPP.

Baca juga: Profil Jamal Wiwoho, Rektor UNS yang Mengundurkan Diri: Dapat Satyalancana Karya Satya dari Presiden

Menurut Awiek, pihaknya belum menentukan siapa sosok untuk mengisi jabatan yang ditinggal Arsul Sani.

"Adapun posisi di Waketum masih kosong. Kita fokus menghadapi Pemilu, belum memikirkan adanya reposisi jadi masih dibiarkan aja kosong," ujarnya.

Dia menjelaskan, dilantiknya Arsul menjadi hakim konstitusi merupakan bentuk sumbangsih PPP terhadap negara.

"Semoga Pak Arsul bisa berkhidmat untuk bangsa dan negara dan itu merupakan sumbangsih PPP untuk bangsa dan negara ini," ucap Awiek.

Adapun Jokowi menyaksikan pengucapan sumpah hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang dibacakan oleh Arsul Sani. 

Baca juga: Sindir Program Prabowo-Gibran, Anies Sebut Harusnya Ibu Hamil yang Diberi Makan Siang Gratis

Diketahui, Arsul Sani menjadi hakim MK menggantikan Wahiduddin Adams. 

Pengangkatan Arsul Sani tersebut sebagaimana Keputusan Presiden RI Nomor 102 P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diajukan oleh DPR.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved