Almas Gugat Gibran di PN Solo
Sosok Almas Tsaqibbirru, Penggugat Gibran di PN Solo, Hasil Gugatan MK-nya 'Loloskan' Gibran
Almas Tsaqibbirru kini melayangkan gugatan kepada cawapres Gibran Rakabuming Raka ke Pengadilan Negeri (PN) Solo.
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Almas Tsaqibbirru kini melayangkan gugatan kepada cawapres Gibran Rakabuming Raka ke Pengadilan Negeri (PN) Solo.
Gugatan Almas kepada Gibran teregister dalam situs sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Solo.
Itu dengan nomor perkara 25/Pdt.G/2024/PN Skt.
Klasifikasi perkara dalam gugatan itu dengan tulisan 'Wanprestasi'.
Surat gugatan, dalam SIPP PN Solo, tercatat dengan tanggal pendaftaran yakni 29 Januari 2024.
Ada pun nilai sengketa belum dimunculkan dalam keterangan dalam situs tersebut.
Baca juga: BREAKING NEWS: Almas Mahasiswa yang Loloskan Gibran Lewat Gugatan MK, Kini Gugat Gibran di PN Solo
Lalu, siapa sebenarnya sosok Almas Tsaqibbirru ?
Almas merupakan putra Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.
Itu diungkapkan olehnya saat ditemui TribunSolo.com di kawasan Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo pada 16 Oktober 2023.
"(Putra Pak Boyamin) yang pertama," ujar Almas.
Almas lahir pada 16 Mei 2000.
Dia merupakan anak pertama dan lima bersaudara.
Ayah Almas, Boyamin Saiman.
Baca juga: PN Surakarta Benarkan Bila Ada Gugatan soal Wanprestasi dari Almas ke Gibran
Boyamin diketahui menjadi whistle blower sejumlah kasus korupsi besar, di antaranya kasus ekspor CPO dan kelangkaan minyak goreng, kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe, serta kasus dugaan pungli pejabat Kemenkumham.
Gibran
Almas
Gibran Rakabuming Raka
Almas Tsaqibbirru
TribunBreakingNews
Almas Gugat Gibran di PN Solo
Alasan Majelis Hakim PN Solo Tolak Gugatan Almas Berujung Gibran Lolos |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Gibran Lolos Gugatan Wanprestasi, Almas Dibebankan Rp 248 Ribu |
![]() |
---|
4 Saksi Almas Tak Hadir, Hingga Ada Yang Mengundurkan Diri, Sidang Wanprestasi Gibran Ditunda |
![]() |
---|
Pihak Gibran Sebut Bukti Almas Tak Relevan Dalam Sidang Wanprestasi di PN Solo |
![]() |
---|
Bukti Pihak Almas, Ada Putusan MK, Singgung Ucapan Terima Kasih Gibran ke Prabowo & Megawati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.