Hari Jadi DPRD Klaten Diperingati Setiap 28 Oktober, Ternyata Begini Latar Belakang Sejarahnya
Penetapan tanggal Hari Jadi DPRD Klaten telah melalui kajian mendalam yang melibatkan berbagai pihak.
Penulis: Ibnu DT | Editor: Rifatun Nadhiroh
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Tanggal 28 Oktober 1950 resmi ditetapkan sebagai Hari Lahir atau Hari Jadi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klaten.
Untuk diketahui bahwa penetapan Hari Jadi DPRD Klaten tertuang pada Keputusan DPRD Kabupaten Klaten Nomor 180.1/3/DPRD/I/2024 tentang Hari Jadi DPRD Kabupaten Klaten.
Keputusan tersebut diambil setelah mendapatkan persetujuan anggota DPRD Klaten yang hadir saat Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Klaten, Senin (29/1/2024).
Namun, apa yang jadi dasar penetapan Hari Jadi tersebut?
Baca juga: DPRD Klaten Bentuk 4 Pansus untuk Bahas Empat Usulan Raperda, Ini Susunan Anggotanya
Diungkapkan Ketua LPPM UNS Solo Prof Dr Okid Parama Astirin lewat surat rekomendasi penetapan Hari Jadi DPRD Kabupaten Klaten yang tertuang dalam surat nomor 2967.1/UN27.22/HM.O1.00/2023.
Pihaknya memberikan dua alternatif hari bersejarah yang layak untuk dipertimbangkan sebagai Hari Jadi DPRD Klaten.
Hal itu berdasarkan hasil kajian akademik terkait penelusuran hari jadi DPRD Klaten.
Alternatif pertama terkait tanggal hari jadi DPRD Klaten jatuh pada hari Selasa, 8 Agustus 1950.
Dasar argumennya mengacu pada norma hukum (de jure) penetapan UU Nomor 13/1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Djawa Tengah.
Dengan memperhatikan beberapa ketentuan dalam UU Nomor 13 tahun 1950 khususnya Pasal 1, 2 dan 3.
Sementara itu, alternatif kedua terkait tanggal Hari Jadi DPRD Klaten jatuh pada hari Sabtu, 28 Oktober 1950.
Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Klaten, Wakil Bupati Sampaikan Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi
Dasar argumennya mengacu pada fakta sejarah bahwa pelaksanaan rapat perdana DPRD Sementara Kabupaten Klaten yang tercatat secara resmi dalam risalah sidang pleno DPRD Kabupaten Klaten Nomor 1 tahun 1950 tanggal 28 Oktober 1950 yang memutuskan Darsono menjadi Ketua DPRD Sementara serta Djuwandi sebagai Wakil Ketua DPRD Sementara.
"Selanjutnya maka dapat disimpulkan bahwa salah satu dari alternatif tanggal tersebut di atas layak untuk dijadikan atau ditetapkan menjadi Hari Jadi bagi DPRD Kabupaten Klaten yang merupakan simbol eksistensi serta tonggak sejarah dimulainya peran DPRD Kabupaten Klaten dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Klaten," bunyi surat rekomendasi yang ditandatangani pada 25 Oktober 2023.
Diungkapkan Ketua DPRD Klaten Hamenang Wajar Ismoyo beberapa waktu lalu, jika penetapan tanggal Hari Jadi DPRD Klaten telah melalui kajian mendalam yang melibatkan berbagai pihak.
| Tak Sekadar Lari, Interhash 2026 Jadi Ajang Promosi Wisata Klaten ke Dunia |
|
|---|
| Bupati Hamenang Buka Interhash 2026, 44 Negara Ikut Lari 25 KM dari Candi Plaosan ke Tebing Breksi |
|
|---|
| Klaten Bidik Branding Dunia Lewat KICF 2026, Prambanan hingga Desa Wisata Jadi Etalase Global! |
|
|---|
| Bupati Hamenang Sidak BUMD Klaten Perusda Aneka Usaha, Tekankan Peningkatan Kualitas Beras ASN |
|
|---|
| Bupati Hamenang Minta Siswa di Klaten Cicipi Dulu Makanan MBG, Jangan Langsung Ditelan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Gedung-Paripurna-DPRD-Kabupaten-Klaten-2.jpg)