Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Istri Ketua Partai Gerindra Maluku Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Gubernur Nonaktif Abdul Gani

Istri dari Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara Olivia Bachmid diperiksa KPK terkait dugaan kasus penyuapan Gubernur nonaktif Abdul Gani.

Penulis: Tribun Network | Editor: Mardon Widiyanto
Kompas.com
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba menggunakan rompi oranye bertuliskan “Tahanan KPK” usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Rabu (20/12/2023).(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL) 

Abdul Gani selain itu juga diduga menerima uang dari para ASN di Pemprov Malut untuk mendapatkan rekomendasi dan persetujuan menduduki jabatan di Pemprov Malut.

Sebagai bukti permulaan awal, terdapat uang yang masuk ke rekening penampung sejumlah sekitar Rp2,2 miliar.

Uang-uang tersebut kemudian digunakan di antaranya untuk kepentingan pribadi Abdul Gani berupa pembayaran menginap hotel dan pembayaran dokter gigi.

Atas perbuatannya, Abdul Gani Kasuba, Ridwan Arsan, dan Ramadhan Ibrahim yang diduga pihak penerima dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara, Stevi Thomas, Khristian Wuisan, Adnan Hasanudin, dan Daud Ismail yang diduga sebagai pihak pemberi disangkakan dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved