Istri Ketua Partai Gerindra Maluku Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Gubernur Nonaktif Abdul Gani
Istri dari Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara Olivia Bachmid diperiksa KPK terkait dugaan kasus penyuapan Gubernur nonaktif Abdul Gani.
Penulis: Tribun Network | Editor: Mardon Widiyanto
Abdul Gani selain itu juga diduga menerima uang dari para ASN di Pemprov Malut untuk mendapatkan rekomendasi dan persetujuan menduduki jabatan di Pemprov Malut.
Sebagai bukti permulaan awal, terdapat uang yang masuk ke rekening penampung sejumlah sekitar Rp2,2 miliar.
Uang-uang tersebut kemudian digunakan di antaranya untuk kepentingan pribadi Abdul Gani berupa pembayaran menginap hotel dan pembayaran dokter gigi.
Atas perbuatannya, Abdul Gani Kasuba, Ridwan Arsan, dan Ramadhan Ibrahim yang diduga pihak penerima dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara, Stevi Thomas, Khristian Wuisan, Adnan Hasanudin, dan Daud Ismail yang diduga sebagai pihak pemberi disangkakan dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(*)
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba
Abdul Gani Kasuba
Ali Fikri
Kasus suap di Pemprov Maluku Utara
Maluku Utara
Muhaimin Syarif
Olivia Bachmid
KPK
Kaesang Bakal ke Solo untuk Temui Jokowi, Tanyakan Sikap Soal Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK |
![]() |
---|
Di Solo, Jokowi Respons OTT KPK Wamenaker Immanuel Ebenezer, Singgung Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Wamenaker Immanuel Ebenezer Kena OTT KPK, 8 Bulan Lalu Diingatkan Jokowi di Solo agar Tak Korupsi |
![]() |
---|
Jokowi di Solo Berpeluang Dipanggil KPK untuk Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil KPK Hari Ini, Dulu Pernah Berkunjung ke Solo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.