Berita Karanganyar

Imbas Protes Proses Pilkades AW, Warga Berjo Gugat Ketua Panitia Pilkades ke PN Karanganyar

Masyarakat di Desa Berjo mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar, Kabupaten Karanganyar.

Tayang:
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Ilustrasi kades 

Saat itu petugas kepolisian turun tangan menenangkan situasi karena ratusan warga menggeruduk lokasi untuk menolak digelarnya Musdus.

Atas kejadian tersebut, panitia memutuskan untuk menunda musdus tersebut.

Baca juga: Pilkades AW di Desa Berjo Karanganyar Berlanjut, Kini Proses Musdus untuk Pilih Perwakilan Pemilih

Mendengar kabar Musdus ditunda, ratusan warga pun senang dan berangsur meninggalkan aula kantor Desa Berjo

Kabid Aparatur Pemerintah Desa Dispermasdes Karanganyar, Anung Dharmawan membenarkan kabar tersebut.

"Musyawarah Dusun Tagung ada masyarakat yang protes. Trus akhirnya menjadi kewenangan panitia, karena melihat kondisi tidak kondusif maka musdus ditunda," kata Anung, Minggu (25/2/2024).

Anung mengatakan, warga melakukan protes dan menolak digelar Musdus karena dianggap tidak sesuai regulasi.

Dia mengatakan, Musdus di Dusun Tagung saat itu dihentikan sementara atas kesepakatan panitia Pilkades AW.

Ia mengatakan, pelaksanaan Musdus Tagung akan dilakukan Senin (26/2/2024) pagi.

"Kemarin setelah ditunda, sorennya panitia menggelar rapat dan mengambil keputusan bahwa untuk musdus di dusun Tagung tetap dilanjutkan," ucap Anung. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved