Sidang Pembunuhan Dosen UIN Solo
BREAKING NEWS : Dwi Feriyanto, Pembunuh Dosen UIN Raden Mas Said Divonis Bui Seumur Hidup
Sidang pembacaan vonis itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo pada Kamis (29/2/2024) sekitar pukul 10.00 WIB dengan Hakim Ketua Deni Indrayan
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Dwi Feriyanto, pembunuh seorang dosen UIN Raden Mas Said Surakarta atas nama Wahyu Dian Silviani divonis hukuman seumur hidup penjara.
Sidang pembacaan vonis itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo pada Kamis (29/2/2024) sekitar pukul 10.00 WIB dengan Hakim Ketua Deni Indrayana.
Majelis Hakim menyatakan terdakwa Dwi Feriyanto terbukti sah dan meyakinkan melakukan tindak pembunuhan berencana.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Dwi Feriyanto alias Feri bin Suwanda tersebut dengan pidana penjara seumur hidup," kata Hakim Ketua Deni Indrayana.
Pantauan di ruang sidang, terdakwa Dwi Feriyanto tak menunjukkan gesture apapun saat mendengarkan putusan itu. Usai menjalani sidang, terdakwa Dwi Feriyanto kembali ke ruang tahanan di PN Sukoharjo.
Baca juga: Hanya Hitungan Jam, Tiket Program Mudik Gratis Sukoharjo Ludes Dipesan
Baca juga: 13 Sopir Truk & Pikap Ditilang Dishub Sukoharjo Rp 500 Ribu
Sementara itu, Kuasa Hukum terdakwa dari Posbakum PN Sukoharjo, Sahid Mubarok menyatakan terdakwa Dwi Feriyanto meminta banding atas vonis yang dijatuhkan itu.
"Menyatakan banding tadi, kami hanya mendampingi proses di tingkatkan Pengadilan Negeri Sukoharjo," jelasnya.
Dia menjelaskan, biasanya proses banding diberikan waktu selama tujuh hari usai vonis itu. Menurutnya, terdakwa Dwi Feriyanto keberatan atas vonis penjara seumur hidup itu.
"Iya betul (keberatan). Dari terdakwa meminta hukuman seringan-ringannya," ujarnya.
(*)
Vonis
Sidang putusan
Dwi Feriyanto
Dosen UIN
Pengadilan Negeri Sukoharjo
TribunBreakingNews
Breaking News
| JPU Respons Rencana Banding Pembunuh Dosen UIN Solo usai Divonis Penjara Seumur Hidup |
|
|---|
| Ekspresi Dwi Feriyanto Pembunuh Dosen UIN Solo Dengar Vonis Penjara Seumur Hidup, Terlihat Santai |
|
|---|
| Detik-detik Hakim Vonis Penjara Seumur Hidup ke Pembunuh Dosen UIN, Gestur Terpantau Santai Banget |
|
|---|
| Beda dengan Vonis Hakim, Dwi Feriyanto Pembunuh Dosen UIN Solo Minta Hukuman Seringan-ringannya |
|
|---|
| Divonis Penjara Seumur Hidup, Dwi Feriyanto Pembunuh Dosen UIN Solo Bakal Ajukan Banding |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Dwi-Feriyanto-pembunuh-dosen-UIN-Raden-Mas-Said-Surakarta-Wahyu-Dian-Silviani-saat-sidang-vonis.jpg)