Viral
Viral Ibu dan Anak Berpelukan di Dalam Sel Tahanan Kejari Makassar, Ternyata Terlibat Kasus Ini!
Viral di media sosial rekaman video seorang ibu bersama anaknya berada di dalam sel tahanan dengan posisi berpelukan.
Penulis: Tribun Network | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
TRIBUNSOLO.COM - Viral di media sosial rekaman video seorang ibu bersama anaknya berada di dalam sel tahanan dengan posisi berpelukan.
Dilansir dari Wartakotalive.com, peristiwa itu terjadi di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Adapun video itu memperlihatkan beberapa orang yang diduga sekuriti dan pegawai Kejari Makassar sedang adu mulut dan saling dorong dengan seorang perempuan.
Keributan diduga akibat pihak Kejari Makassar akan menahan seorang perempuan bernama Titania Ferentsia (25), warga Jl Dr Ratulangi Makassar bersama dengan anak laki-lakinya yang masih berusia 5 tahun.
Hal itu diungkapkan oleh St Fatimah selaku penasihat hukum Titania Ferentsia kepada awak media, Jumat (8/3/2024).
"Sebelumnya klien saya ini dilaporkan kasus 351 di mana ancaman hukumannya itu satu tahunan," ujarnya.
Sedangkan kliennya itu menjadi korban pengeroyokan pasal 170 dengan ancaman hukuman lima tahun yang dilakukan oleh mantan ipar Titania Ferentsia.
"Dia (klien) dikeroyok oleh mantan iparnya yang laki-laki dan perempuan, dia (Titania Ferentsia) babak belur," ucapnya.
Fatimah menjelaskan, keributan itu terjadi, Kamis (7/3/2024) saat mendampingi kliennya yang telah dijadikan tersangka atas dugaan kasus penganiyaan.
Baca juga: Viral Turis Malaysia Beri Jakarta Rating 0 Hingga Picu Amarah Netizen, Kini Terbongkar Pekerjaannya!
Berkas perkaranya telah dilimpahan dari Polsek Mariso ke Kejari Makassar.
Namun, Fatimah menilai pihak Kejari Makassar tidak mengindahkan surat rekomendasi dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Makassar.
"Klien saya ditahan di dalam (sel) kurang lebih dua jam. Sampai keluar (diberikan rekomendasi penangguhan penahanan) karena itu berapa kali terjadi insiden, sampai terakhir juga insiden itu bersentuhan fisik dengan teman saya dengan alasan mereka (pegawai Kejari) yang punya rumah (kantor) katanya di sana," jelasnya.
Sebagai penasihat hukum, ia menyayangkan sikap pihak Kejari Makassar yang dianggap mengabaikan surat rekomendasi UPTD PPA Makassar untuk penangguhan penahanan terhadap kliennya.
"Ini bukan kami yang keluarkan tapi pemerintah, tenaga ahli psikolog yang keluarkan ini, bukan kami yang mengada-ada," bebernya.
Tak hanya itu, yang membuat dirinya kecewa adalah pihak Kejari Makassar tetap menahan kliennya hingga anaknya juga masuk dalam sel.
Kisah Haru dan Inspiratif Tukang Sepuh Emas di Solo Kuliahkan 2 Anaknya di ITB, Didatangi Rektor |
![]() |
---|
Sosok Sudewo Bupati Pati Viral Naikkan PBB 250 Persen: Lulusan UNS, Pernah Nyalon Bupati Karanganyar |
![]() |
---|
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Viral Oknum Opang Maksa Hentikan Taksi Online, Padahal Ada Penumpang Ibu Gendong Bayi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.