Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kakek Cabuli 2 Anak di Wonogiri

Rumah Kakek Cabul dari Wonogiri, 2 Bocah Tetangga Korbannya, Dilakukan Sejak 2022

Dua anak di bawah umur asal Kecamatan Manyaran, Kabupaten Wonogiri menjadi korban pencabulan yang dilakukan kakek berusia 64 tahun.

|
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Dok Polres Wonogiri
Y (64) Kakek asal Kecamatan Manyaran Wonogiri yang mencabuli dua anak di bawah umur yang merupakan tetangganya. 

"Modus operandinya sebelum melakukan pencabulan, korban diiming-imingi dikasih uang oleh pelaku. Karena anak kecil, buat jajan caranya," katanya.

"Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan telah ditahan di tahanan Polres Wonogiri," imbuhnya.

Atas perbuatannya itu, pelaku disangkakan Pasal 81 ayat (2) atau Pasal 82 ayat (1) UU No. 17/2016 tentang Penetapan PP Pengganti UU No.1/2016 Perubahan Kedua Atas UU No.23/2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi UU atau Pasal 6 huruf (c) jo pasal 15 ayat (1) huruf (e) dan (g) UU No.12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual jo Pasal 65 ayat (1) KUHPidana.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved