Viral
Cara Mengelola THR Agar Pengeluaran Idul Fitri Tidak Membengkak, Sesuaikan Porsi dengan Kebutuhan
THR bila tidak dikelola dengan baik, tentunya bisa langsung habis. Maka, sebaiknya digunakan sesuai kebutuhan.
Penulis: Tribun Network | Editor: Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM - Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi sesuatu yang dinantikan karyawan.
Apalagi THR ini biasanya juga cair bersamaan dengan gaji.
Pemasukan yang lebih besar dari biasanya, bisa membuat khilaf.
Berdasarkan itu, Perencana Keuangan Bareyn Mochaddin mengigatkan agar hati-hati mengelola THR.
"THR itu tunjangan hari raya bukan tunjangan hura-hura," ujar Rey saat bincang bersama Tribunnews di Jakarta, Kamis (21/3/2024).
Rey mengingatkan, bagi yang berada di luar kota dan sudah membeli tiket untuk perjalanan.
Sebaiknya, THR dipakai untuk mengganti uang ini.
Baca juga: Jadwal THR Cair untuk Karyawan Swasta, Begini Hitung-hitungannya untuk Pekerja di Bawah 1 Tahun
"Pertama, THR bisa digunakan untuk kebutuhan menjelang hari raya atau menambal uang yang terpakai untuk tiket pulang," tutur Rey.
Kedua, THR juga bisa dibagi untuk orang terdekat.
Biasanya, masyarakat membeli hampers. Nah, untuk anggaran ini, baiknya menggunakan THR.
"Bisa untuk hampers juga. Itu juga harus dibudgetkan dari THR. Dan jangan lupa dialokasikan untuk zakat fitrah," tambah Rey.
Jadi penggunaan THR ini memiliki skala prioritas, dan sebaiknya tidak dicampur dengan pengeluaran gaji bulanan.
"Yang penting tiket mudik, zakat, THR untuk sekitar kita, kalau ada sisa baru hampers. Jangan THR untuk hura-hura terlebih dahulu. Yang paling utama tiket mudik. Kalau yang jomblo THR bisa digunakan untuk budget pernikahan. Jadi THR ini saran saya disimpan saja, jadi kalau ditanya nikah kapan? Ada jawabannya. Tenang uangnya lagi disiapkan," imbuh Rey.
Sementara itu, untuk pengeluaran cicilan mulai dari listrik, uang sekolah anak, dan lainnya menggunakan uang dari gaji. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sebentar Lagi THR Cair, Berikut Tips Mengelolanya dengan Baik dari Perencana Keuangan
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Viral Oknum Opang Maksa Hentikan Taksi Online, Padahal Ada Penumpang Ibu Gendong Bayi |
![]() |
---|
Donat Pinkan Mambo Selusin Rp 200 Ribu Jadi Viral Setelah Dikritik Food Vlogger, Nanakoot Minta Maaf |
![]() |
---|
Kronologi Lengkap Guru Madin Ahmad Zuhdi di Demak, Sempat Didenda Rp 25 Juta Setelah Menampar Murid |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.