Duel Maut Klaten
Dipukul Duluan, Warga Desa Jetis Tersangka Duel Maut Peternak Bebek Klaten, Ini Kata Polisi
Unsur pembelaan diri tersangka dalam Kasus duel maut peternak bebek di Klaten yang terjadi pada 19 Maret 2024 masih dalam pendalaman kepolisian.
Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Adi Surya Samodra
"Kalau bisa jadi itu proses persidangan yang bisa meringankan, itu karena misalnya ada bentuk perlawanan untuk pembelaan diri," kata Umar.
"Itu nanti hakim yang memutuskan bisa jadi akan ringan, jauh daripada ancaman," tambahnya.
Baca juga: Pukulan Adik Pemicu Duel Maut Peternak Bebek di Klaten
Kasus duel sendiri, Umar katakan bisa saja dihindari.
"Kalau misalnya di tengah lapang, misalkan tersangka didatangi 2 orang saja, bisa lari juga," ucapnya.
Tf sendiri sebelum berduel degan W, ia berpukulan dengan adik W yakni S.
Mereka berduel hingga di persawahan, dan setelahnya ia pulang. Dan akhirnya kembali S bersama W ke lokasi, hingga terjadilah kejadian itu.
Kini Tf terancam hukuman penjara, setelah disangkakan Pasal 351 Ayat 3 KUHP. Dengan ancaman 7 tahu penjara.
(*)
Rekonstruksi Duel Maut Peternak Bebek di Klaten, Fakta Berbeda Ditemukan : Tak Ada Pengeroyokan |
![]() |
---|
Update Duel Maut Peternak Bebek di Klaten yang Tewaskan 1 Orang, Polisi Mintai Keterangan Saksi Ahli |
![]() |
---|
7 Tahun Penjara, Ancaman Hukuman Tersangka Duel Maut Peternak Bebek di Klaten |
![]() |
---|
'Refleks Saja Balas Pukul', Tersangka Tak Tahu Korban Tewas dalam Duel Maut Peternak Bebek di Klaten |
![]() |
---|
Pukulan Adik 'Pemicu' Duel Maut Peternak Bebek di Klaten |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.