Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Nasional

3 Aksi Palak Kemal Redindo Anak SYL : Minta Rp43 Juta per Bulan ke Kementan untuk Cicil Alphard

Fungsional APK APBN Kementan, Abdul Hafidh, menyebut Kemal Redindo menggunakan uang Kementan untuk mencicil mobil Toyota Alphard.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Kolase Tribunnews.com
Ulah Kemal Redindo terkuak dalam persidangan ayahnya, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ternyata ia pernah mengancam akan memutasi pegawai Kementan hingga meminta uang Rp 111 juta untuk beli aksesori mobil. 

TRIBUNSOLO.COM - Beberapa waktu belakangan, sosok Kemal Redindo Syahrul Putra, anak kedua eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menuai perhatian publik.

Hal itu berkaitan dengan ulah Kemal Redindo yang terungkap dalam sidang perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan yang menjerat SYL, Senin (13/5/2024).

Fungsional APK APBN Kementan, Abdul Hafidh, menyebut Kemal Redindo menggunakan uang Kementan untuk mencicil mobil Toyota Alphard.

Baca juga: Terungkap Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Ternyata Gaji ART Pakai Duit Negara, Segini Nilainya

Hafidh menyebut, dirinya diminta mencairkan uang Rp 43 juta setiap bulannya untuk membayar cicilan Alphard anak kedua SYL tersebut.

Hal itu terjadi selama 10 bulan.

 Hafidh dalam persidangan mengaku, uang cicilan itu didapatkannya dengan cara meminjam vendor yang mengerjakan proyek-proyek di Kementan.

"Pinjam pihak ketiga yang vendor dari Kementan. Ada yang ditransfer, ada melalui Karina (Staf Biro Umum dan Pengadaan Kementan)," jawab Hafidh, Senin.

Baca juga: Vietnam Vs Indonesia, Skuad Garuda Krisis Kiper, STY Panggil Syahrul Trisna Gantikan Nadeo & Riyandi

Tidak hanya mencairkan uang Rp43 juta per bulan, dalam persidangan, terungkap ulah lain Kemal Redindo dengan memanfaatkan jabatan sang ayah.

Dirjen Peternakan dan Hewan (PKH) Kementan, Nasrullah menyebut Kemal Redindo pernah meminta uang Rp 111 juta untuk membayar pembelian aksesori mobil.

Nasrullah mengatakan, uang Rp 111 juta itu diperoleh dari hasil patungan pejabat eselon I Kementan.

Setelah terkumpul, uang itu langsung diserahkan kepada Aliandri, orang yang bekerja dengan Kemal Redindo.

Bendahara Kementan pun mencatat penyerahan uang itu.

Baca juga: Gerindra Ingatkan Politikus Hitam Jangan Harap Bisa Berlindung di Balik Prabowo

Belum sampai di situ, pengakuan mengejutkan lainnya diungkap Kabag Umum Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), Sukim Supandi.

Sukim dalam persidangan mengaku dimintai uang Rp 200 juta untuk merenovasi kamar Kemal Redindo.

Sukim menyebut kamar yang direnovasi berada di rumah pribadi Kemal Redindo di kawasan Jakarta.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved