Viral
2 Mantan Jenderal Polisi Bintang Dua Tak Tahan Diam, Komentari Karut-Marutnya Kasus Vina Cirebon
Dua eks petinggi Mabes Polri itu adalah eks Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi dan Komjen Pol (Purn) Susno Duadji.
Penulis: Tribun Network | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
TRIBUNSOLO.COM - Dua orang mantan jenderal polisi berbintang dua tak tahan untuk terus berdiam melihat kasus pembunuhan Vina dan pacarnya Eky di Cirebon yang tak kunjung rampung sejak 8 tahun silam.
Dua eks petinggi Mabes Polri itu adalah eks Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi dan Komjen Pol (Purn) Susno Duadji.
Seperti diketahui kasus kematian Vina dan Eky muncul lagi setelah filmnya tayang di layar lebar dan masih menyisakan misteri siapa dalang pembunuhan sadis itu.
Berikut tanggapan 2 Kabareskrim Polri sebagaimana dirangkum Tribunnews.com, Rabu (22/5/2024) :
Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi Bilang Tak Mudah
Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi mengakui tidak mudah untuk mengungkap kasus pembunuhan Vina dan pacarnya.
Menurut dia ada beberapa faktor yang membuat kasus tersebut sulit diungkap.
Pertama, kasus tersebut terjadi 8 tahun yang lalu.
Kedua, penyidik hingga pimpinan kepolisian di polsek, polres hingga polda yang menangani kasus pembunuhan Vina sudah banyak yang pindah.
Ketiga, kemungkinan adanya faktor distorsi.
Baca juga: Kasus Vina Cirebon Diwarnai Dugaan Salah Tangkap Usai Terpidana Buka Suara, Ini Kata Polda Jabar
Karena itu, kata Ito Sumardi, membutuhkan ketelitian dari penyidik untuk dapat menuntaskan kasus pembunuhan Vina.
“Tentunya Polda Jawa Barat harus merunut dari kejadian delapan tahun yang lalu, memang tidak mudah. Karena penyidiknya sudah pindah, pimpinan (Kapolres) yang sudah pindah, dan juga banyak faktor yang bisa terjadi distorsi,” kata Ito di Jakarta, Selasa (21/5/2024).
Ito mengaku turut menyoroti perkembangan kasus tersebut.
Ia pun meminta masyarakat untuk menunggu dan menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kasus tersebut kepada Polda Jawa Barat.
“Saya kira, kita perlu menunggu proses penyidikan, sambil menunggu hindari sangkaan kepada orang yang tidak didukung dengan bukti yang cukup. Karena ini memiliki konsekuensi hukum,” katanya dikutip dari Kompas.TV.
Kisah Haru dan Inspiratif Tukang Sepuh Emas di Solo Kuliahkan 2 Anaknya di ITB, Didatangi Rektor |
![]() |
---|
Sosok Sudewo Bupati Pati Viral Naikkan PBB 250 Persen: Lulusan UNS, Pernah Nyalon Bupati Karanganyar |
![]() |
---|
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Viral Oknum Opang Maksa Hentikan Taksi Online, Padahal Ada Penumpang Ibu Gendong Bayi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.