Breaking News
Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Info Klaten

DPRD Klaten Tekankan Pentingnya Perda Perizinan Berusaha Tarik Investor & Tekan Angka Pengangguran

Keberadaan Perda ini disebut memberikan kepastian hukum bagi penyelenggara perizinan berusaha di daerah khususnya di Kabupaten Klaten.

TribunSolo.com/Ibnu Dwi Tamtomo
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klaten lakukan sosialisasi Perda Kabupaten Klaten Nomor I Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Desa Gondangsari, Kecamatan Juwiring, Klaten, Rabu (24/4/2024). 

"Masyarakat takut mau mempunyai NIB, takut takut nanti ditarik pajak," jelasnya.

"Selain itu juga (jarak) jauh saat mau mengurus NIB, namun setelah kami melaksanakan rapat koodinasi dengan DPMPTSP, mereka siap jemput bola untuk memenuhi target itu," imbuhnya.

Oleh karena itu, ia sampaikan langsung di depan para pelaku usaha yang hadir, bahwa semua tidak seperti yang mereka bayangkan.

"Saya sampaikan bahwa membuat NIB itu mudah sekali dan gratis, selain itu dengan memiliki NIB itu manfaatnya untuk legalitas usaha."

"Dari penjualan atau marketingnya nanti juga bisa dilakukan secara online itu. Terus NIB juga menjadi syarat mendapatkan sertifikat halal untuk UMKM di bidang makanan," tegasnya.

"Selain itu untuk mendapatkan pinjaman modal seperti KUR kan syaratnya (harus) mempunyai NIB," imbuhnya.

Pihaknya merasa pasca covid-19 mereda, sektor usaha masih belum bergairah. Untuk itu, pihaknya berharap dengan sosialisasi yang dilakukan dapat menjadi pemantik masyarakat agar mau berwirausaha.

"Istilahnya, jangan sampai kita cuma jadi karyawan, kita berharap masyarakat senang jadi pengusaha, senang dengan wiraswasta," pungkasnya.

(*/adv)

 

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved