Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Nasional

Catat! Per 1 Juni 2024, Beli Gas Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, menejelaskan agen-agen penjualan gas elpiji bakal mendata setiap pembelian dari konsumen.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TribunSolo.com/Garudea Prabawati
LPG Melon atau Subsidi 3 kilogram. 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Masyarakat yang membeli gas elpiji atau LPG 3 kilogram mulai 1 Juni 2024 wajib menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kewajiban ini ditekankan pemeritnah agar subsidi lebih tepat sasaran.

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, menejelaskan agen-agen penjualan gas elpiji bakal mendata setiap pembelian dari konsumen lewat sebuah sistem.

Baca juga: Tertangkap Basah Curi Tabung Gas, Aksi Maling di Wonogiri Jateng Masuk via Ventilasi Berakhir Bui

"Akan dicatat dalam aplikasi atau sistem yang disebut Merchant Application atau MAP," tutur Riva dalam keterangan resmi, Selasa (28/4/2024).

Pengecekan data nantinya akan dilakukan dengan mengkomparasi data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem atau PK3E milik Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), dari Desil atau Kelompok 1-7.

Namun sampai kini belum ada acuan yang pasti mengenai kriteria konsumen seperti apa saja yang bisa melakukan pembelian.

Pertamina Patra Niaga mencatat, hingga April 2024 terdapat 253.365 pangkalan yang aktif menyalurkan elpiji 3 kg.

Sementara hingga 30 April 2024, perusahaan membukukan 98,8 persen transaksi tercatat di Merchant Application dan mayoritas pendaftarnya dari sektor rumah tangga.

Selanjutnya, sudah terdaftar 41,8 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) hingga akhir April lalu. Secara rinci, sektor rumah tangga menjadi pendaftar terbanyak, sekitar 35,9 juta, 5,8 juta usaha mikro, petani 12.800, Nelayan 29.600 dan pengecer 70.300 NIK, serta pengecer masih masuk karena diakomodir 20 persen.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved