Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus Vina Cirebon

Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Pegi Setiawan, Tiap Malam Menangis Takut Dipindah ke Nusakambangan

Kuasa hukum menyebut rumor Pegi bakal dipindah ke Nusakambangan itu didapat dari keluarga Pegi.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Tangkapan layar YouTube KompasTV
Pegi Setiawan alias Perong saat membantah bahwa ia melakukan pembunuhan di Polda Jabar, Minggu (26/5/2024) 

TRIBUNSOLO.COM - Nicko Kili Kili, salah satu kuasa hukum tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki, Pegi Setiawan alias Pegi Perong, mengungkapkan kondisi kliennya saat ini.

Dia menyebut Pegi Setiawan kini menangis tiap malam di tahanan.

Lantaran sempat beredar kabar jika Pegi akan dipindah ke penjara yang berada di Nusakambangan, Jawa Tengah.

Baca juga: Teman Kerja Ungkap Keberadaan Pegi saat Pembunuhan Vina, Tidur di Bedeng dan Makan Sate di Bandung

“Informasi terakhir yang saya dapat, dia tiap malam menangis karena isu bahwa dia mau dipindahkan ke Nusakambangan,” kata Nicko di Jakarta Barat, Sabtu (1/6/2024).

Nicko menyebut rumor Pegi bakal dipindah ke Nusakambangan itu didapat dari keluarga Pegi.

Pihak kuasa hukum belum bisa memastikan apakah kabar tersebut benar.

“Jadi isu itu saya dengar langsung dari keluarga Pegi,” ucap Nicko.

Jika isu itu benar, tim kuasa hukum menilai sangat ironis.

Baca juga: Teka-teki Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Hotman Paris: Lima Terpidana Sebut Bukan Pegi Pembunuh Vina

Pasalnya, pihaknya menilai bahwa Pegi tidak bersalah dan bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eki.

“Saya pikir kalau sampai ke Nusakambangan kasihan sekali dia. Dia tidak bersalah, hanya anak seorang kuli bangunan, tapi dibuat seperti ini kan sangat ironis,” ungkap dia, seperti dikutip dari Kompas.com.

Melansir Kompas.tv, Vina dan Eki dibunuh pada 27 Agustus 2016 lalu.

Sebanyak 8 pelaku kini telah ditangkap dan diadili.

Baca juga: Alasan Kuasa Hukum Keluarga Vina Yakin Pegi Pelaku Utama, Sebut Bukti Ijazah dan KTP

Diketahui, kasus Vina kembali ramai usai kasusnya diadaptasi ke dalam film berjudul 'Vina: Sebelum 7' Hari yang tayang pada 8 Mei 2024. 

Dalam perjalanannya pada akhir bulan lalu, Selasa (21/5), jajaran Polda Jawa Barat berhasil menangkap buron atas nama Pegi Setiawan alias Pegi Perong.

Bahkan polisi merevisi jumlah DPO dari semula 3 orang, menjadi 1 orang yakni Pegi Perong yang sudah tertangkap tersebut.

Pegi saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diduga menjadi otak pembunuhan Vina dan Eki.

Ia kini ditahan di Rutan Polda Jabar.

Terbaru, polisi telah menjadwalkan untuk melakukan rekonstruksi ulang kasus pembunuhan Vina dan Eki pada pekan depan.

(*)

Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved