Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo

Tapera Ditolak Buruh-Pengusaha Solo Raya, Pendapatan Pas-pasan dan Maksimalkan BPJS Ketenagakerjaan

Penerapan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menimbulkan gelombang penolakan di Solo Raya, terkhusus dari serikat buruh dan kelompok pengusaha. 

Penulis: Tribun Network | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Situs BP Tapera
Logo BP Tapera 

Tidak Masuk Akal

Tidak hanya SPSI, KSPN secara resmi menolak program Tapera dari Pemerintah Pusat.

Ketua DPD KSPN  Karanganyar, Haryanto mengatakan, adanya program tersebut disebut jauh dari manfaat dan besar modhorotnya.

"Menanggapi informasi tentang TAPERA yang sekarang baru hangat-hangat nya, kami sebagai organisasi sangat tidak setuju karena tidak masuk akal,"kata Haryanto pada 3 Juni 2024.

Haryanto mengatakan, wacana ini dianggap tak masuk akal karena adanya potongan upah 3 persen untuk di masukan dalam TAPERA.

Apabila seorang gaji karyawan senilai Rp 2.288.000, kemudian diambil 3 persen atau Rp 68.640 untuk TAPERA, sedangkan harga rumah subsidi sekira Rp 200 juta, maka karyawan itu harus menabung selama 2.913 bulan atau 242 tahun.

"Apakah ini masuk akal kah?,"  ungkap Haryanto.

Baca juga: Inilah Daftar Anggota Pengurus Tapera, Ada yang Digaji Rp43,3 Juta per Bulan

Ia menjelaskan, dasar penolakan TAPERA itu yaitu, banyak pula karyawan yang sudah punya rumah sendiri, banyak karyawan yang usianya mendekati masa purna kerja.

Selain itu, upahnya sudah banyak potongan serta rawan dikorupsi seperti yang terjadi pada Jiwa Sraya dan Asabri.

"Kami secara lembaga secara tegas menolak adannya program TAPERA dari pemerintah,"tegas dia.

Sementara itu, Ketua FSP KEP Karanganyar Candra Cahyono secara lantang menolak program TAPERA.

Penolakannya dengan program dari Pemerintah Pusat karena dinilai membebani buruh khususunya di Kabupaten Karanganyar.

"Jelas kami menolak, adanya TAPERA, karena sangat membebani kami sebagai kaum buruh," singkat dia.

Beban Perusahaan Besar

Ada pun Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) juga menyoroti penerapan Tapera.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved